Argamakmur - Pasca Diklat Basan Baran, Tim Penilai Rupbasan Arga Makmur Lakukan Penafsiran Nilai Benda Sitaan Alat Berat, Mobil Hingga Sepeda Motor. Senin (12/08)
Bertempat di Gudang Terbuka dan Tertutup Rupbasan Kelas II Arga Makmur, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Arga Makmur (Jon Sahat Horas Saragih) yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan (Jepri Harefa) beserta Tim Penilai Benda Sitaan Negara (Basan) Barang Rampasan Negara (Baran) gerak cepat memproses kelengkapan administrasi Basan yang ada.
Pada Kegiatan ini, Basan pertama yang dilakukan penafsiran harga berupa 1 (satu) Unit Alat Berat Buldozer Merek CAT tipe D5G warna kuning. Selanjutnya, 3 (tiga) Unit Kendaraan Roda Empat yaitu: Mobil Suzuki Futura ST150 Warna Putih, dan Dua unit Suzuki Carry 1.5 Warna Hitam. Terakhir, penafsiran harga Basan dilakukan terhadap 1 (satu) Unit Motor Suzuki Satria Fu Warna Hitam.
Tahapan yang dilakukan ini adalah Penafsiran/Penilaian Nilai Barang Bukti terkait barang sitaan yang ada. Sebelumnya telah dilakuan serah terima barang bukti ini baik dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara hingga dari Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Perlu diketahui bahwa kegiatan ini perdana dilakukan setelah Tim Basan Baran Rupbasan Arga Makmur mengikuti kegiatan Penilaian dan Penaksiran Basan Baran dengan berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu pada Rabu (24/07/2024).
Kasubsi Adm dan Pengelolaan mengatakan, proses pengecekan kelengkapan dokumen dan fisik Basan, kemudian di lanjutkan dengan serah terima barang telah kita lakukan dan sekarang kita harus cepat melengkapi administrasi dari barang bukti ini."Penafsiran/penilaian akan nilai barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di Rupbasan Arga Makmur" ucap Harefa.
"Kita memiliki petugas yang terampil dan tersertifikasi di bidang Basan Barang ini khususnya pada penafsiran nilai suatu barang sitaan" tambah Harefa.
Dalam kesempatan yang berbeda, Karupbasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang telah bersinergi dengan Rupbasan Arga Makmur dalam pengelolaan Basan Baran seperti Pengadilan Negeri Arga Makmur dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara serta seluruh Petugas Rupbasan Arga Makmur yang telah melaksanakan serangkaian kegiataan terkait kelengkapan administrasi hingga perawatan yang intens terhadap Benda Sitaan yang ada.