Paripurna Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan Kepahiang Ditunda

Andrian Defandra Waka I DPRD Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Atas permintaan eksekutif penundaan rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2019 Kabupaten Kepahiang ditunda. DPRD Kepahiang akan menjadwalkan kembali agenda penyampaian nota pengantar KUA-PPAS TA 2019 yang masih sempat dibahas oleh dewan lama tersebut.

 

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra menyebutkan rapat paripurna dengan agenda nota pengantar KUA-PPAS TA 2019 tersebut akan dijadwalkan kembali pada 20 Juli mendatang atau setelah sepekan waktu yang diberikan kepada eksekutif.

"DPRD telah menerima surat permohonan penundaan rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS Perubahan TA 2019 dari eksekutif, diberikan waktu sepekan. Dengan harapan sampai dengan waktu yang sudah dijadwalkan kembali nanti dapat dipersiapkan dokumennya," jelas Andrian.

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menyampaikan alasan usulan penundaan penyampaian nota pengantar KUA-PPAS karena drafnya belum siap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan sinkronisasi rencana kerja lantaran adanya nomenklatur OPD.

"Jadi, ada beberapa OPD yang nomenklatur. Sehingga dalam penyusunan KUA-PPAS harus disesuaikan berdasarkan rencana kerja OPD yang sekarang. Kita intruksikan TAPD secepatnya menyusun KUA-PPAS Perubahan, agar bisa segera dibahas," jelas Bupati.

(my)