Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat Lanjutkan Raperda Retribusi Jasa dan Usaha

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna raperda retribusi jasa dan usaha

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Senin (16/03/2020) menggelar rapat Paripurna tentang Retribusi Jasa dan Usaha. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.

Dalam paripurna ini dewan sepakat melanjutkan pembahasan tentang Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu, nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam kesempatan ini, Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Suimi Fales mengatakan bahwa Perda ini sudah disampaikan kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut. Hal ini disampaikan ketika membacakan laporan hasil pembahasan (Pansus) Panitia Khusus.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Iksan Fajri dari Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan untuk membahas lebih lanjut. “Demikian laporan hasil pembahasan Pansus tentang Raperda perubahan kedua Perda nomor 10 tahun 2011, tentang Retribusi Jasa dan Usaha ini disetujui dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujarnya. (Adv)