Paripurna DPRD Mukomuko Bahas APBDP dan Penetapan Unsur Pimpinan

Rapat Paripurna penetapan APBDP dan unsur pimpinan

Bengkulutoday.com – Bertempat di ruang Ex Rumah Dinas Bupati DPRD Kabupaten Mukomuko, Pemkab bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna ke 9 masa persidangan II tahun sidang 2019, Senin (16/9/2019). Dalam rapat tersebut disampaikan nota keuangan, tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda.

Huda menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah digunakan untuk mendukung jalannya fungsi pemerintah dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dapat memberikan implikasi yang lebih luas terhadap suksesnya pelaksanaan mandat yang diamanatkan kepada pemerintah, serta semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko uncap Huda.

Untuk diketahui setelah Penyampaiaan Nota Keuangan Rancangan APBD-P Kabupaten Mukomuko, pimpinan Rapat Wakil Ketua Dewan Sementara Nursalim dan dihadiri 18 Orang Anggota DPRD Kabupeten Mukomuko, meminta kepada seluruh fraksi untuk melakukan kajian terkait hal tersebut. Guna disampaikan dalam rapat selanjutnya dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Selanjutnya pada hari ini juga membacakan agenda penetapan calon Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Mukomuko masa jabatan 2019 hingga 2024.

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Mukomuko M Ali Saftaini dan Wakil Sementara Nursalim saat memimpin Sidang Paripurna mengatakan pimpinan DPRD tersebut ditetapkan berdasarkan hasil perolehan kursi dan suara terbanyak Partai pada Pemilu 2019 lalu.

3 nama pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko sudah berdasarkan mandat dari pimpinan Parpol masing-masing. Adapun nama nama yang akan disampaikan ke Gubernur melalui Bupati Mukomuko untuk diresmikan pengangkatannya, yaitu M Ali Saftaini SE dari Golkar sebagai Ketua, Nursalim dari Demokrat menjadi Waka I, Novi Yanto dari Perindo sebagai Waka II.

Sumber : Mc Kominfo Mukomuko

Editor : Bisri