Parah ! Pelajar SD dan SMP Warga Selali Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor Yang Masih Berstatus Pelajar dan Bawah Umur
Pelaku Curanmor Yang Masih Berstatus Pelajar dan Bawah Umur

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Dua orang anak dibawah umur, yakni AB (14), pelajar SMP kelas IX dan RIS (13), pelajar kelas VI SD, keduanya merupakan warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap aparat Polsek Pino Raya karena diduga merupakan pelaku pencurian motor (curanmor). Motor yang dicuri jenisYamaha Mio BD 4180 BU milik salah seorang warga Desa Selali Kecamatan Pino Ray, Suhan (55). Atas tindakan pelaku, korban menderita kerugianmencapai Rp 6 juta.

Kronologi kejadiannya, korban pada Hari Selasa 18 Oktober 2016 lalu sekira pukul 19.00 WIB pergi kerumah tetangga yang berjarak sekitar 300 meter. Namun saat korban pulang kerumah tidak lagi melihat motor Yamaha Mio Sporty dirumahnya.

Tanpa pikir panjang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pino Raya. Dengan sigap aparat merespon laporan korban dengan melakukan olah TKP. Mendapat identifikasi pelaku, Polisi kemudian mendapatkan pelaku dirumah kediamannya masing-masing sekira pukul 02.00 WIB dini hari. 

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek," Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, S.IK melalui Kapolsek Pinoraya Iptu Sugiyo.

Pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya, mereka mencongkel jendela rumah korban dengan pisau. Mendapati kendaraan korban, pelaku kemudian mencari kontak motor yang ternyata digantung didinding rumah. Motor oleh pelaku langsung dibawa kabur ke daerah Maras Kabupaten Seluma dan kemudian disembunyikan dirumah adat Desa Selali. (Fong)

NID Old
703