Panti Pijat Kena Razia Lagi, 6 Wanita Terciduk Bakal ke Pengadilan

Razia petugas Satpol PP Kota Bengkulu berhasil mengamankan 6 wanita diduga pekerja plus-plus

Bengkulutoday.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menggelar razia ke sejumlah pantai pijat di Kota Bengkulu pada Rabu (7/8/2019) malam. Dalam razia kali ini, sebanyak 6 wanita yang diduga sebagai pekerja 'plus-plus' di amankan petugas Satpol PP.

"Razia malam ini berhasil mengamankan 6 wanita dari 4 panti pijat, padahal belum lama ini tempat tersebut sudah kita razia, namun malam ini kita razia lagi dan kami temukan masih ada yang membandel," kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi.

Salah satu lokasi panti pijat yang dirazia adalah panti pijat yang beroperasi di depan Rumah Sakit M Yunus Bengkulu. Pada beberapa waktu sebelumnya, panti pijat di depan RSUD M Yunus Bengkulu tersebut juga sudah dirazia oleh petugas Satpol PP.

"Karena ini membandel, maka akan kita kenakan tindak pidana ringan (Tipiring) ke Pengadilan Negeri Bengkulu," tegas Mitrul Ajemi.

Mitrul pun mengimbau agar masyarakat di Kota Bengkulu mendukung upaya Pemerintah Kota Bengkulu untuk menciptakan Bengkulu religius, salah satunya dengan memberikan informasi adanya panti-panti pijat yang beroperasi plus-plus.

Berita terkait: Satpol PP Kota Getol Razia Lagi, 7 Perempuan Panti Pijat Terciduk

Berita terkait: Jam Kerja Karaoke di Master Piece, 3 ASN Perempuan Terjaring Satpol PP

(JS)