Pansus DPRD Kepahiang Rampungkan Pembahasan Raperda Mutu Kopi

Pansus II Menggelar Rapat Finishing Pembahasan Raperda Peningkatan Mutu Perkebunan Kopi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi rampung dibahas oleh Pansus II DPRD Kepahiang Jum'at (25/9/20). Hariyanto, MM pimpinan rapat Pansus menjelaskan rapat fokus atas Raperda bertujuan meningkatkan mutu hasil produksi kopi di Kabupaten Kepahiang, baik kualitas ataupun kwantitas sehingga ada tanggung jawab pemerintah daerah melalui pembinaan petani yang akan dilakukan secara bertahap.

"Melalui Raperda ini pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan dan pemberian bantuan ataupun subsidi kepada kelompok tani secara clusterisasi agar peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi ini dapat memenuhi standar nasional atau bahkan internasional yang secara langsung dapat meningkatkan harga jual ditingkat petani yang kita bina ini," sampai Hariyanto.

Ketua Pansus II Ansori M menjelaskan melalui Raperda peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi Kepahiang ini, pemerintah daerah melalui OPD teknis dapat melakukan pembinaan kepada petani atau kelompok tani dalam meningkatkan mutu hasil perkebunan kopi sampai kepada pengolahan bahkan pemasarannya.

"Peningkatan mutu dapat dilakukan dengan pembinaan melalui OPD kepada kelompok petani, pada hulu dapat dibantu dengan penyediaan bibit, perawatan dan lainnya dan pada hilirnya dapat dibantu sampai pada pengolahan dan pemasaran baik melalui promosi atau penyediaan pasar yang dapat menerima kopi dengan kualitas mutu yang telah memenuhi standar," ujar Ansori.

Rapat pembahasan dan finishing raperda dipimpin oleh Haryanto,S.Kom.MM hadir dalam rapat Ketua Pansus II Ansori,M, anggota pansus RM.Johanda,S.Pd, Budi Hartono, Joko Triono, Ketua Bapemperda Franco Escobar,S.Kom, Kasubag Hukum dan perundangan Setda Jastra Ningrat,SH dan Tenaga Ahli dari Universitas Bengkulu