Pansus DPRD Kepahiang Bahas Raperda tentang Kepemudaan

Pansus DPRD Kepahiang Bahas Raperda tentang Kepemudaan

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan Senin (19/4/21). Raperda ini akan mengatur guna melakukan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan, kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda.

Pasalnya pemuda memiliki fungsi penyadaran dalam kegiatan yang diarahkan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan di kalangan pemuda.

"Raperda ini sedang tahap pembahasan bersama dengan OPD terkait dan tenaga ahli, kita masih melakukan perbaikan draf yang dipandang penting agar pembahasan dan implementasinya maksimal," jelas Ketua Pansus I Franco Escobar.

Dijelaskan, pemberdayaan pemuda yang berimplikasi membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda. Sehingga, mendorong pemberdayaan pemuda dipandang perlu untuk pengembangan kepemimpinan pemuda. Kegiatan tersebut merupakan upaya dalam mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta pergerakan pemuda.