Pandangan Umum Fraksi atas Raperda PP APBD TA 2019, Kritik Saran Segera Ditindaklanjuti

Rapat paripurna

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi - Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2019 (Sisa Perhitungan), di ruang Rapat Paripurna, Senin (06/07/20).

Rapat Paripurna yang dipimpin  Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili Gubernur Bengkulu.

Walaupun banyak tanggapan, kritik maupun saran yang dilontarkan  oleh fraksi-fraksi yang menyoroti pelaksanaan APBD tahun 2019 seperti tidak sinkronnya angka Silpa yang dihitung oleh pemerintah Provinsi Bengkulu dengan hasil audit BPK, namun seluruh Fraksi menyetujui Raperda tersebut dilanjutkan Pembahasannya.

"Dengan mengucapkan Bismillahirahmannirohim Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu dapat menerima tentang Raperda  Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Provinsi Bengkulu untuk dibahas ketingkat selanjutnya," sebut Edwar Samsi, membacakan Pandangan Umum Fraksi PDIP.

Menanggapi Pandangan Umum yang disampaikan, Gubernur Bengkulu melalui Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan apresiasi atas persetujuan seluruh fraksi untuk membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 tersebut.

Semua kritikan, kata Hamka, akan dievaluasi serta dijawab oleh Gubernur nantinya dan semua saran akan ditindaklanjuti.

"Ada beberapa masukan tadi, ya akan kita tindaklnjuti. Yang bisa kita jawab akan dijawab gubernur pada rapat paripurna selanjutnya. Kalau itu berupa masukan, akan kita laksanakan dimasa akan datang usulan yang baik tersebut," tutur Sekda Hamka Sabri, saat usai mengikuti Rapat Paripurna.

Sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, maka untuk pembahasan selanjutnya yaitu,  Jawaban Gubernur Bengkulu atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya.