Pakai Motor Dinas, PNS Digerebek Bersama Bidan di Rumah Dinas

Motor dinas yang digunakan oleh oknum PNS

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Seorang pria, oknum PNS yang bekerja di Pemkab Bengkulu Utara inisial BR, digerebek oleh warga ketika bersama oknum bidan inisial YN pada Sabtu (16/5/2020) dini hari, sekira pukul 01.01 WIB. Saat digerebek, BR dan YN berada di dalam rumah dinas dokter di komplek UPTD Puskesmas Air Rami Kabupaten Mukomuko.

Penggerebekan bermula sekira pukul 00.31 WIB, saat itu sejumlah pemuda yang tengah nongkrong di depan Balai Desa melihat oknum BR tengah mendorong motor dinasnya menuju rumah dinas dokter secara diam-diam. Pemuda yang merasa curiga langsung berkoordinasi dengan warga lain dan juga perangkat desa.

Pada pukul 01.01 WIB, pemuda dan warga langsung bergerak mendatangi rumah dinas dokter yang dihuni YN. Saat ditanyakan keberadaan BR dan pemilik motor dinas itu, YN sempat mengelak dan menjawab tidak tahu. Setelah didesak, pemuda meminta agar YN membuka pintu kamar yang sebelumnya tertutup. Lagi-lagi, YN beralasan kalau pintu tersebut rusak.

Upaya pemuda yang berniat mendobrak pintu tersebut akhirnya dicegah YN dan dijawab kuncinya ada. Setelah dibuka, ternyata oknum BR tengah bersembunyi di dalam kamar. Hingga akhirnya kedua oknum ASN tersebut diintrogasi dan di bawa ke Balai Desa Rami Mulya sembari menunggu suami YN.

Pada pukul 06.02 WIB, pembahasan kembali dilanjutkan dengan upaya mencari jalan keluar. Namun, suami dari YN tidak terima dan meminta masalah tersebut langsung diserahkan ke jalur hukum. Hingga berita ini dionlinekan,  keduanya diserahkan ke Mapolres Mukomuko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

''Memang benar, ada warga yang melakukan penggerebekan terhadap bidan di rumah dinas dokter. Begitu dapat laporan sekitar jam 2 malam (02.00 WIB), kami juga turun dan membawa keduanya ke balai desa. Untuk laki-lakinya berdasarkan keterangan adalah ASNI dari Bengkulu Utara. Setelah suami Bidan yang sebelumnya bekerja di luar kota datang beserta keluarga yang lain, akhirnya masalah itu diserahkan ke jalur hukum,'' ungkap Supanto, Kades Ramu Mulya.

Kepala UPTD Puskesmas Air Rami, Wahid Setiono, A.Md tak menampik jika oknum bidang yang digerebek merupakan petugas di UPTD Puskresmas Air Rami.

''Memang benar, dia (Bidan, red) adalah staf di UPTD Puskesmas. Saat ini menunggu hasil dan keputusan hukum dari penyelesaian masalahnya saja,'' pungkasnya.

Penulis: Yadi