OTT KPK di Kemenpora Terkait Dana Hibah KONI, BB Rp 300 Juta dan ATM 

KPK
KPK

Bengkulutoday.com - KPK melakukan OTT di Kemenpora pada Selasa (18/12/2018). Kali ini, KPK menyasar 9 orang, termasuk pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

Sebanyak 9 orang diamankan, diantaranya tiga pejabat Deputi IV, seorang PPK, seorang bendahara dan dua staf. Tiga ruangan di Kemenpora juga disegel, yakni ruang Deputi IV, Asdep Orpres dan ruang staf. OTT diduga terkait pemberian fee dana hibah KONI. 

"Kami sedih dan terkejut, padahal saya selalu mengingatkan,: kata Gatot S Dewa Broto, Sesmenpora, dilansir dari Detikcom.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, dari hasil OTT, diamankan uang tunai sejumlah Rp 300 juta dan kartu ATM berisi uang sekitar Rp 100 juta. 

Dari 9 orang yang diamankan, termasuk juga ada pengurus KONI. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status 9 orang yang terjaring OTT itu. [Bram]

NID Old
7708