Ormas di Bengkulu Dukung Kapolri Tindak Perusuh

Peri Sapran Edi Wijaya, Ketua Ormas GMPK Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Sejumlah organisasi kemasyarakat (Ormas) di Bengkulu mendukung langkah Kapolri dan jajarannya dalam menindak perusuh di negara ini. Pasalnya, menurut ormas, tindakan perusuh tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan dalam berdemokrasi.

"Jika sudah merusak, mengacau, memprovokasi dan mengajak pada tindakan krimininal, juga melakukan tindakan kriminal, maka sudah selayaknya sebagai negara hukum, Polri yang punya wewenang harus menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ketua Ormas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Bengkulu, Peri Sapran Edi Wijaya, Jumat (24/5/2019).

Peri menilai, tindakan sejumlah perusuh pada beberapa hari belakang adalah murni tindakan kriminal, untuk itu selayaknya Polri melakukan tindakan hukum.

"Sejauh ini langkah Polri sudah cukup baik dalam menangani kerusuhan, dari mulai melakukan pendekatan persuasif hingga melakukan tindakan eksekusi dengan mengamankan sejumlah oknum yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, kita sebagai masyarakat mendukung langkah Polri, bagaimanapun, negara ini tidak boleh dicaci maki dan dijarah oleh rekan sebangsanya sendiri," ungkap Peri.

Senada dikatakan Ketua Ormas Al Jamiyatul Wasliyah Provinsi Bengkulu, Sasriponi Bahrin Ronggolawe. Menurut Sasriponi, Polri harus bertindak tegas dengan memproses hukum pelaku perusuh beserta aktor-aktor intelektualnya. Sebab tindakan mereka sudah melampaui batas.

"Sudah sangat terlalu, Polri sudah cukup persuasif, kalau dibiarkan nanti melunjak, Negera memberi wewenang kepada Polri melalui undang-undang, jadi Polri harus melaksanakan perintah undang-undang untuk memproses perbuatan melawan hukum yang dilakukan para perusuh," jelas Sasriponi.

Sementara menurut aktivis LSM Deno Marlandone, demokrasi yang sehat harus dibangun diatas rasionalitas berpikir dan bertindak. Jika dalam berdemokrasi sudah tidak mengedepankan akal sehat, maka akan membabi buta dan menghalalkan segala cara. 

"Ada rule of the game atau aturan main dalam berdemokrasi yang harus ditaati sebagai kaidah dalam berpikir dan bertindak, ketika itu wilayah berpikir, maka kita melakukan pendekatan akademis atau intelektual, ketika itu dalam tataran bertindak, maka kita harus tahu bahwa ada regulasi yang mengatur, ada norma-norma yang harus ditaati, sehingga tindakan dalam berdemokrasi tidak menjadi tindakan kriminal dan melanggar hukum," kata Deno yang juga mantan aktivis kampus.

Deno memberi gambaran situasi bangsa saat ini, menurutnya, semua elit politik harus melakukan rekonsiliasi nasional, menahan dari segala ego dan ambisi, agar tercipta situasi kondusif pasca pemilu 2019.

Jangan sampai, lanjutnya, ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi politik nasional hari ini. 

"Ini sudah mengarah pada pemanfaatan situasi, ada indikasi pihak-pihak lain menunggangi gerakan politik ini, maka sebaiknya sebelum terlalu jauh, harus segera dilakukan rekonsiliasi nasional. Kita khawatir negara akan berbenturan dengan rakyatnya sendiri karena ada pihak ketiga yang bermain," ungkap Deno.

(brm)