Optimalkan Pelayanan Perizinan, Pemkot Gelar Sosialisasi Terpadu Berbasis IT

Sosialisasi terpadu berbasis IT

Bengkulutoday.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu gelar sosialisasi pelayanan perizinan terpadu dengan tema pemanfaatan ilmu teknologi informasi sebagai solusi kemudahan berusaha (19/9/2019) bertempat di Hotel Madeline Kota Bengkulu.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan terpadu didampingi Kepala Dinas DPM-PTSP Toni Harisman, Kepala Bapenda Hadianto, Kepala Disperindag Dewi Rusli, dengan menghadirkan narasumber Melky Rusera Saputra Kasi pelaksana balai PPW Bengkulu, Rahman DPM PTSP Provinsi, dan Asep Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan ini merupakan tugas pemerintah untuk memberikan kejelasan hukum kepada Masyarakat, melindungi Masyarakat, serta mensejahterakan Masyarakat. Semua pemerintah daerah di Indonesia saat ini sudah sepakat untuk mempermudah perizinan dan permodalan bagi para pelaku usaha.

“Masyarakat jangan merasa takut lagi mengurus perizinan usaha di Kota Bengkulu. Jika pengusaha dan masyarakat Kota Bengkulu tidak paham bahwa mengurus izin usaha saat ini sudah gampang dan tidak perlu lagi datang kekantor karena saat ini sudah bisa diurus secara online dengan aplikasi yang sudah di sediakan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk mengakses jalur birokrasi dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi yang telah diperbaharui.

“Untuk mengakses jalur birokrasi dapat dilakukan dengan salah satu teknologi berbasis Informasi Teknologi (IT) yang dapat memudahkan para pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan usaha selama semua persyaratan lengkap maka tidak ada petugas yang tidak memberikan izin, ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPM-PTSP Toni Harisman mengharapkan agar pengusaha dapat menggunakan aplikasi berbasis IT sehingga memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk mengurus surat perizinan usaha.

“Jika ada pengusaha yang belum mengerti dan memahami mengenai teknologi berbasis IT maka kami siapkan diri DPM- PTSP beberapa sarana scaner, komputer dan kami siap untuk membantu masyarakat yang belum mengerti menggunakan teknologi berbasis IT,” ungkap Toni.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk saat ini masyarakat Kota Bengkulu yang ingin mengurus surat perizinan harus melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan agar dengan cepat diproses oleh pihak DPM-PTSP.

Untuk diketahui, Peserta sosialisasi ini adalah para pelaku usaha dan masyarakat Kota Bengkulu kurang lebih berjumlah sebanyak 100 orang. (**)