Optimalkan PAD, 2019 Tarif Pajak BBM Dinaikkan

Plt Gubernur Bengkulu
Plt Gubernur Bengkulu

Bengkulutoday.com - Terkait adanya indikasi kebocoran pajak penyaluran BBM yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu, Dikatakan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pemprov Bengkulu akan melakukan pengkajian khusus.

Selain itu mengoptimalkan PAD, Tarif Pajak BBM rencananya akan dinaikkan pada 2019 mendatang, yang selama ini hanya sebesar 5 persen. Kebijakan ini juga merujuk pada sebagian besar Provinsi di Indonesia juga telah menaikkan Tarif Pajak BBM hingga 10 persen.

“Dengan perubahan Tarif Pajak BBM yang akan kita kerjakan di 2019, jelas akan meningkatkan PAD kita dari sektor pajak. Membenahi sektor migas ini luar biasa pengaruhnya, tidak hanya meningkatkan PAD namun juga memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mendapatkan BBM,” ungkap Rohidin Mersyah.

Terkait rencana ini, Kepala BPH Migas Fanshurullah menyatakan pihaknya mendukung penuh. Hal ini jelas akan semakin memperketat pengawasan atas penyelewengan penyaluran BBM yang selama ini banyak dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Dengan demikian adanya tindak penyelewengan juga bisa diminimalisir dan pasti PAD Provinsi Bengkulu meningkat,” ungkapnya. [Rls]

NID Old
7457