Operasi Yustisi, Satgas di Bengkulu Keluarkan 36.374 Teguran dan 415 Sanksi Sosial

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos  M.H

Bengkulutoday.com - Sejak dimulainya pelaksanaan Operasi Yustisi tentang penerapan Protokol Kesehatan hingga, Rabu (21/10/2020) sekira pukul 11.09 WIB. Satuan Tugas Gabungan di Bengkulu telah mengeluarkan teguran sebanyak 36.374 kali, 415 jenis Sanksi Sosial dan 43 jenis lainnya.

Pernyataan ini, ditegaskan langsung Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH saat ditemui awak media diruang PID Bid Humas Polda Bengkulu siang, Rabu (21/10/2020).

Teguran dan sanksi yang diberikan terhadap pelanggar oleh Satgas Gabungan masih berpedoman terhadap Pergub Bengkulu Nomor 22 tahun 2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19) ditambah Perwal untuk Kota serta Perbup untuk wilayah Kabupaten tambahnya.

Menutup penjelasan, Kabid Humas Polda Bengkulu memberikan ucapan terimakasih untuk warga yang telah berperan serta dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan demi keselamatan bersama. (Yogi Y)