Ombudsman Bengkulu Survei Kepatuhan Pelayanan Publik di Seluma

Ombudsman Bengkulu Survei Kepatuhan Pelayanan Publik di Seluma

Seluma, Bengkulutoday.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu melakukan survei kepatuhan pelayanan publik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma, Senin (5/8/2019).

Adapun perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yang datang untuk pengambilan data survei kepatuhan tahun 2019 ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Seluma yaitu Gusti Sudirman dan Marfi Sailyna. Mereka melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kabupaten Seluma.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma Gun Ibrori, S.Pd mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu ini melakukan survei kepatuhan pelayanan publik diantaranya mengawasi pelayanan terhadap masyarakat dan fasilitas pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kabupaten Seluma.

"Pertanyaan yang mereka ajukan semuanya tentang pelayanan publik, mulai dari kotak saran, jam pelayanan, pengaduan masyarakat beserta SK tim pengaduan yang semuanya sudah ada di Disdukcapil Kabupaten Seluma", kata Gun Ibrori.

Gun Ibrori juga menjelaskan pelayanan publik di Disdukcapil Kabupaten Seluma ini merupakan pelayanan prima, karena selain melayani masyarakat yang langsung datang ke kantor, juga melayani masyarakat dengan memanfaatkan media sosial berupa WhatsApp dan Facebook.

"Pelayanan pembuatan akta online dengan membuat group WhatsApp (WA) dimana anggotanya terdiri dari perangkat desa dan bidan-bidan desa, mereka dengan mudah melihat syarat-syarat pembuatan akta kemudian mengirimnya berupa foto melalui WhatsApp dan setelah aktanya selesai dibuat oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Seluma, masyarakat baru datang untuk menyerahkan syarat aslinya,", jelas Gun Ibrori.

Sementara menurut Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Seluma Ni Luh Satriani menjelaskan, mengenai jam pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Seluma tidak terikat dengan jam kerja seperti kantor lainnya, sering kali pulang melebihi jam kerja biasanya sampai semua warga yang datang mendaftar terlayani.

"Kemudian pelayanan publik lainnya berupa ruang ibu menyusui juga ada di Disdukcapil ini dan pelayanan khusus juga ada seperti dalam melayani orang cacat, orang tua yang sakit, ibu menyusui dan ibu yang membawa anak balita akan didahulukan dalam pelayanannya," jelas Ni Luh Satriani.

"Untuk orang cacat tidak bisa berjalan dan orang di lapas penjara yang belum mempunyai KTP-El akan didatangi oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Seluma dengan membawa alat buat merekam dan apabila KTP-El sudah jadi maka akan diantar keorang yang bersangkutan," lanjut Ni Luh Satriani.

(EM/HS/ MC Kabupaten Seluma / Kominfo Seluma/Photo-photo : Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma)