Nurul Awaliyah Segera Ambil Alih Kuasa Tambang dari Dinmar

Nurul Awaliyah saat memberikan laporan di Mabes Polri beberapa waktu lalu

Bengkulutoday.com - Dijegal melalui SK 267 membuat Nurul Awaliyah harus merelakan lahan tambangnya dikuasai oleh pihak Dinmar Najamudin.

Nurul mengaku pengambilan lahan tambangnya itu sebuah tindakan yang zalim atas dirinya. Bahkan kuat dugaan Nurul menyakini ada praktik persekongkolan yang terstruktur dan sistematis atas dirinya.

“Kita sudah menang di Pengadilan Negeri dan diperkuat dengan putusan MA. Tapi anehnya pihak ESDM Provinsi Bengkulu tak melihat hal tersebut dan justru mengakui PT BMQ versi Dinmar Najamudin hanya berdasar pada SK 267,” terang Nurul.

Kini kebenaran mulai terkuak. SK 267 yang menjadi dasar hukum ESDM Provinsi Bengkulu melegetimasi kuasa tambang atas Dinmar diketahui bermasalah.