Nenek di Bengkulu Selatan Jadi Korban Pengurasan 3 IRT, Rp 22 Juta Lenyap

Pemeriksaan kasus oleh Polres Manna

Bengkulutoday.com - Rabu (23/10/19), tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni, Eliyani (34) warga Jalan Tebat Serai Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Yetta (33) warga Betungan Kota Bengkulu, dan Yulis Miniarti (43) warga Jalan Semangka, Perum Graha Nirwana, Kandang Mas, Kota Bengkulu, harus berurusan dengan pihak berwajib dan bahkan ketiga IRT ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian oleh Penyidik Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

“Mereka ini diketahui adalah terduga yang menguras habis puluhan juta rupiah uang milik Nenek Zainun (82) warga Jalan Jendral Sudirman, Kota Manna. Nenek Zainun adalah seorang warga Kota Manna berketurunan Bombai India yang telah lama menetap di Kabupaten Bengkulu Selatan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SIK disampaikan Kanit Pidum Ipda Priyanto.

Dijelaskan Kanit Pidum, peristiwa ini berawal dari tersangka Ellyani yang tinggal bersama korban sejak 1 Oktober 2019 sebagai seorang pembantu rumah tangga di rumah Nenek Zainun.

"Nah, Melihat Kartu ATM BNI yang berada di dalam kamar korban, timbulah niat tersangka untuk mencuri kartu ATM yang nomor PIN-nya sudah diketahuinya tersebut. Setelah mencuri kartu ATM, tersangka ini langsung berhenti dari pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga di rumah nenek Zainun," beber Priyanto.

Korban mengetahui uangnya sudah habis terkuras saat cek langsung ke Bank BNI, “setelah sekitar dua minggu tersangka yang kelahiran Muara Enim ini tidak berkerja lagi di rumah Nenek Zainun. Nah, saat korban ini mau ambil uang melalui ATM, ternyata ATM BNI-nya ini sudah tidak ada lagi di tempat. Juga saat cek langsung ke kantor BNI uangnya sebesar Rp 22 juta sudah tidak ada lagi, korban pun langsung melapor ke Polres Bengkulu Selatan dengan ditemani anaknya Kumala,” ujar Kanit Pidum.

Setelah mempelajari laporan tersebut, polisi akhirnya mengetahui identitas pencuri ATM yang tak lain adalah pembantu di rumah korban sendiri.

“Pelaku ini tidak hanya sendiri tapi melibatkan dua orang temannya dari luar daerah, yaitu Yetta (33) dan Yulis Miniarti (43),” ujar Priyanto.

Tim TOTAICI (Target Operasi Tangkap Intai Peci) Sat Reskrim Polres BS langsung bergerak cepat, Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Saat ini ketiganya ditahan di Sel Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses hukum selanjutnya," demikian Kanit Pidum, Ipda Priyanto SH. (fong)