Naik ke Penyidikan, Mantan Kasatpol PP Segera Diperiksa Jaksa

Emilwan Ridwan

Bengkulutoday.com - Kasus dugaan korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu masih bergulir di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kasus itu kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah sebelumnya penyidik memeriksa sejumlah saksi, kini giliran mantan Kasatpol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi yang akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Disampaikan Kajari Bengkulu Emilwan Ridwan, meski pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan kasus naik ke penyidikan, namun masih akan melakukan pemeriksaan saksi, salah satunya terhadap Mitrul Ajemi.

"Pada tahap penyelidikan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan pada tahap penyidikan ini kita juga masih akan memeriksa sejumlah saksi," kata Emilwan, Kamis (6/2/2020).

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pada Satpol PP Kota Bengkulu mulai ditangani Kejari Bengkulu pada akhir tahun 2019 lalu. Diduga, pada belanja tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 terjadi penyimpangan anggaran. Mencuatnya kasus ini setelah adanya laporan terkait adanya dugaan mark up pada honor petugas Satpol PP pada penyelenggaraan pemilu 2019 lalu. Jaksa kemudian melakukan pengembangan pada penggunaan anggaran ditahun sebelumnya.

Setelah kasus mencuat, Mitrul Ajemi yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP mengundurkan diri dan digantikan oleh Plt Hermansyah.

Pewarta: Joko Susanto