Musrenbang Seluma Timur, Lurah Wajib Usulkan Pembangunan

Musrenbang tingkat kecamatan

Bengkulutoday.com - Seluruh Kepala Desa dan Lurah yang ada di Kecamatan Seluma Timur diharap memberi usulan pembangunan yang merupakan prioritas utama dilihat dari asas manfaatnya seperti pembangunan jalan, drainase, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pembangunan lainnya.

Hal ini ditegaskan Camat Seluma Timur Dodi Hartono, S.Ip saat membuka kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Seluma Timur, Senin (02/03/2020) di halaman Kantor Camat Seluma Timur.

“Masih adanya desa/kelurahan yang membutuhkan pembangunan fisik yaitu Desa Rawa Sari, Desa Tenangan, Desa Talang Sali, Desa Kunduran, Desa Kota Agung dan Kelurahan Sembayat, Kelurahan Bunga Mas serta Kelurahan Selebar,” lanjut Dodi.

Dengan adanya kegiatan musrenbang ini diharapkan agar adanya sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan yang perlu dukungan pendanaan dari APBD, APBD Provinsi, APBN dan APBK.

"Musrenbang ini sangat penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2021 untuk mencapai visi, misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD," papar Dodi.

Kepala Bidang Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi Bappeda Seluma Cahyo Duo Nenda mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Seluma sedang mengalami keterbatasan anggaran, hal ini dikarenakan sebagian anggaran diperuntukkan biaya Pilkada.

“Untuk di Seluma Timur ini hanya ada beberapa item kegiatan yang diusulkan tahun 2019 yang dapat terealisasi pada tahun ini dikarenakan keterbatasan anggaran APBD,” ungkap Cahyo.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Joko Tabes menyampaikan bahwa di Kecamatan Seluma Timur ini ada satu desa yang belum pernah mengajukan usulan bantuan program rehab rumah tidak layak huni, untuk itu “bagi desa yang masih terdapat rumah yang tidak layak huni maka segera memberikan usulan ke Dinas Perkim Kabupaten Seluma”, ungkapnya.

Editor : Bisri Mustofa