Mudik Dilarang, Transportasi Umum Dihentikan Operasinya, Kecuali Pengangkut Logistik

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman memimpin apel pagi di Mapolda Bengkulu

Bengkulutoday.com - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman kembali menegaskan larangan mudik bagi masyarakat, baik yang akan ke Bengkulu maupun sebaliknya. Hal itu disampaikan Kapolda saat memimpin apel pagi di Mapolda Bengkulu, Senin (27/4/2020).

Kapolda juga memastikan pelaksanaan larangan mudik berjalan lancar, oleh karena itu, seluruh jenis kendaraan transportasi umum saat ini telah dihentikan operasinya kecuali kendaraan pengangkut logistik.

"Kita akan lakukan pemeriksaan ketat diseluruh wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk dan keluar dari Provinsi Bengkulu yang menghubungkan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Provinsi Lampung," kata Kapolda.

Seluruh kendaraan yang melintas akan dilakukan pemeriksaan, baik itu kelengkapan dokumen dan diutamakan berkaitan dengan masalah kesehatan, karena Pos Penjagaan Perbatasan akan diisi oleh Personil Gabungan TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan stake holder terkait lainnya.

Kapolda juga mengucapkan terimakasih yang ditujukan kepada seluruh Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polda Bengkulu dan jajaran atas pelaksanaan berbagai tugas kepolisian.

Untuk diketahui, larangan mudik diberlakukan sejak Kamis (24/4/2020) berserempakaan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2020 Polda Bengkulu. Operasi Ketupat Nala 2020 digelar selama 37 hari sampai tanggal 31 Mei 2020.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno telah menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik. Jika sudah terlanjur dalam perjalanan mudik, sebaiknya putar arah kembali ke rumah, karena jika tidak, petugas di perbatasan akan menyuruh putar arah alias kembali ke rumah.

Sudarno mengatakan, setiap pemudik yang masuk ke Bengkulu akan dicek KTP, apabila bukan warga Bengkulu maka akan disuruh putar balik.

"Kita akan cek KTP mereka dan bila dari luar daerah kami suruh putar balik," jelas Sudarno.

"Kita telah dirikan 5 pos yang nantinya akan memantau aktivitas di perbatasan pintu masuk ke Provinsi Bengkulu, apabila kita temukan pemudik akan langsung kita suruh putar balik sesuai dengan Permenhub," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Dijelaskan Kabid Humas, setelah dikeluarkannya Permenhub tersebut seluruh aktivitas transportasi angkutan orang baik darat, laut, maupun udara semuanya harus dihentikan guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

"Polda dan jajaran akan sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut serta akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan pelanggar – pelanggar yang masih nekat melakukan aktivitas mudik," tegas Sudarno.

Sudarno menyampaikan, pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik selama ada pelarangan mudik. Hal ini untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dari wilayah lain ke Bengkulu atau dari Bengkulu ke wilayah lain, sehingga diharapkan wabah Covid – 19 segera berakhir.

"Jika wabah berakhir, kita semua bisa beraktivitas seperti sediakala," jelas Sudarno.

Sudarno menambahkan, pelaksanaan Operasi Ketupat Nala yang di gelar kali ini lebih menitik beratkan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dan mencegah aktivitas mudik masyarakat sesuai dengan instruksi dari pemerintah melalui peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam pencegahan penyebaran Virus Covid – 19.

"Pelaksanaan Operasi Ketupat Nala tahun ini sepenuhnya mendukung program pemerintah mengenai penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, serta melaksanakan kebijakan pemerintah melalui menteri perhubungan untuk mengantisipasi aktivitas mudik," pungkasnya.

Sebanyak 5 pos diperbatasan disiagakan untuk memantau para pemudik yang akan masuk ke Bengkulu. 

5 pos tersebut terletak di perbatasan:

1. Curup-Lubuklinggau
2. Kepahiang-Lintang Empat Lawang
3. Manna-Pagar Alam
4. Kaur-Lampung
5. Mukomuko-Sumatera Barat