Mudahkan Investor Masuk, Pemkot Bengkulu Gagas Perda RTRW

Rapat koordinasi persiapan Perda RTRW

Bengkulutoday.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu penting untuk segera disahkan guna mempermudah Investor Masuk.

Untuk memastikan Perda RTRW di sepakati pemerintah kota Bengkulu mengahdiri undangan Rapat Koordinasi RTRW di Kementerian ATR/BPN Bersama Pemerintah daerah lainya.

Wakil Walikota mengatakan para investor ini masih ragu untuk menanamkan modalnya. Hal ini lantaran belum rampungnya revisi Perda RTRW di Kota Bengkulu.

“Ada investasi ratusan miliar yang mau masuk ke Bengkulu. Tapi hingga saat ini mereka belum berani karena belum ada kejelasan RTRW,” kata Wawali Dedy, dalam Rapat Koordinasi RTRW di Kementerian ATR/BPN, Rabu (18/12/2019).

Dalam Rakor ini, lanjutnya, Pemkot Bengkulu akan menyampaikan konsep RTRW yang telah disusun. Ia berharap ini segera dibahas ditingkat kementerian.

“Semoga segera disahkan. Pak Walikota sendiri menargetkan akhir tahun semua sudah selesai,” tutup Dedy

Turut hadir mendampingi Wawali Dedy Wahyudi, Sesuai undangan dari kementerian diantaranya Sesda Kota Bengkulu Marjon, Plt Kadis PUPR Noprisman ST. M.Si, Plt Kepala Bapelitbang, kadis Disperindag, Kepala DPMPTSP.