Mobil Wartawan Rmol Diduga Dibakar, Solidaritas Jurnalis Minta Aparat Usut Tuntas

Alexander

Bengkulutoday.com - Menyikapi insiden terbakarnya mobil jurnalis Rmol Bengkulu Alexander yang bertugas di Lebong, karena  diduga dibakar oleh pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan, sejumlah jurnalis di Bengkulu menyampaikan solidaritasnya.

Baca juga: Diduga Teror, Mobil Wartawan Rmol Bengkulu Terbakar

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat, (14/6/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, mobil yang terparkir di halaman rumah wartawan Rmol Bengkulu wilayah kerja Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga sengaja dibakar oleh oknum.

Akibat pembakaran tersebut, rumah Alexander pun nyaris ikut terbakar, beruntung pada saat kejadian warga yang mengetahui adanya kobaran api di mobil Alexander segera melakukan pemadaman. Awalnya pihak Alexander menduga api berasal dari korsleting arus listrik pada mobil, namun setelah dilakukan pengecekan kembali tidak ada pemicu terjadinya korsleting di sistem kelistrikan di dalam mobil. 

Lalu, pada pagi harinya, untuk mencari fakta dari pembakaran mobil miliknya mendatangi Polres Lebong untuk membuat laporan pengaduan atas dugaan teror yang dialaminya. Dari hasil olah TKP di lapangan, pihak kepolisian menemukan bahwa adanya unsur kesengajaan dari pembakaran mobil tersebut, hal itu ditandai dengan ditemukannya popok bayi yang di duga beraroma bahan bakar minyak berjenis Pertalite, di duga barang bukti ini lah yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya. 

Berdasarkan hal tersebut,  Forum Solidaritas Untuk Alexander yang terdiri dari berbagai Jurnalis media cetak, elektronik TV/Radio, dan online serta elemen masyarakat meminta kepada pihak Kepolisian, untuk melakukan sebagai berikut:

 

  1. Meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kabupaten Lebong, untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang di duga melakukan kesengajaan pembakaran mobil pribadi milik wartawan Rmol Bengkulu atas nama Alexander. 
  2. Meminta tim kepolisian untuk membentuk tim investigasi, untuk mendalami kasus yang sudah dilaporkan oleh saudara alexander ke Polres kabupaten Lebong. 
  3. Meminta pihak kepolisian untuk menggelar konferensi pers dan melakukan audiensi kepada forum Solidaritas Untuk Alexander atas perkembangan laporan kepolisian yang disampaikan  oleh saudara Alexander. 

Aksi solidaritas para jurnalis itu terus bergulir dan bagi pihak yang hendak bergabung dapat mengubungi Narahubung: Hery Supandi (0813-6777-9166) - Supriyadi/Jack (0822-8002-6650)

Sementara ini, yang tergabung di Forum Solidaritas Untuk Alexander antara lain:

  1. Firmansyah jurnalis kompas.com
  2. Nizar Jurnalis KompasTV
  3. Supriyadi Jurnalis Radar Lebong 
  4. Hery Supandi Jurnalis TransTV 
  5. Muhamad Antoni Jurnalis Kantor Berita Radio (KBR)
  6. Dika Jurnalis Radar Kepahiang (RK)
  7. Wibowo Susilo (Bengkulutoday.com)
  8. Like Jansen (Klikwarta.com)
  9. Bisri Mustofa (Sibernews.co)
  10. Riki Susanto (Bengkuluinteraktif.com)
  11. Muamar (Pedomanbengkulu.com)
  12. Erlan Oktriandi (Bengkulunews.co.id)

(Brm/rls)