Mobil APV Tabrak Pejalan Kaki di Lokasi Pesta Sampai Remuk Kaki

Garis Polisi

Bengkulutoday.com - Samiun (53), pria warga Desa Karang Agung Kabupaten Bengkulu Selatan yang mengemudikan mobil jenis Suzuki APV nomor polisi BD 1069 BL, diamankan petugas Satlantas Polres Bengkulu Selatan.

Samiun diamankan karena saat mengemudikan mobil, menabrak Patmawati (64), pejalan kaki yang berjalan searah di lokasi pesta di Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan pada Minggu (11/4/2021).

Akibatnya, korban Patmawati mengalami luka remuk pada kaki bagian kanan.

"Mobil tersebut melaju dengan kecepatan sedang, namun disekitar lokasi sedang ada pesta pernikahan. Pengemudi kami amankan ke Mapolres untuk menghindari amukan massa," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Eka Hendra A S.Tr.K S.IK.