Minta Usir 'Taliban' di KPK, PMII Akan Gelar Demo

Imam Nahrawi

Bengkulutoday.com - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) berencana akan menggelar aksi demi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat 20 September 2019. 

Aksi tersebut, merupakan respon dari isu 'Taliban' di tubuh KPK. Selain itu, merupakan bentuk protes karena Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, ditetapkan sebagai tersangka, yang dicurigai sebagai hal politis.

"Kami menduga tindakan penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka adalah langkah politis dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Muhammad Syarif Hidayatullah, koordinator nasional aksi PMII dalam keterangan rilisnya, Kamis (19/9/2019).

Aksi di KPK, kata Syarif, adalah bentuk protes adanya kelompok-kelompok yang diduga 'Taliban' ditubuh KPK. 

"KPK agar 'mengusir' kelompok tertentu yang ada di internal KPK," kata Syarif.

Pasalnya, kata Syarif, kelompok-kelompok tersebut menjadikan KPK hari ini menjadi alat politik sehingga kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Termasuk dalam penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka penerima suap dana hibah KONI.

"Terlepas dari Mas Imam adalah senior PMII, kita juga melihat bahwa kondisi di internal KPK sendiri itu terlalu politis dalam mengambil langkah-langkah," ujar Syarif.

Dalam aksi tersebut, rencananya PMII akan mengerahkan 2 ribu kadernya. 

Syarif menyatakan, PMII memberikan tiga tuntutan yakni usir kelompok 'Taliban' di KPK, meminta KPK tidak menjadi alat politik di akhir masa jabatannya, dan memeriksa unsur pimpinan dan penyidik KPK.

Isu soal kelompok taliban di tubuh KPK dimunculkan lewat pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Ia mengatakan pegawai Taliban di KPK adalah pengikut penyidik Novel Baswedan. Lalu ada pula Polisi India yang merupakan kubu berseberangan.

KPK melalui Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menampik isu kelompok polisi taliban ini. Menurutnya isu radikal dihembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, selama KPK berdiri hingga saat ini tidak ada satu pun pegawai yang terkait atau terlibat dalam aksi terorisme, komunisme, ataupun gerakan radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. 

(**)