Minggu Depan, Wakil Walikota Kembali Diperiksa Kejari

Kasi Pidsus Kejari Irvon Desvi Putra.
Kasi Pidsus Kejari Irvon Desvi Putra.

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan pungutan liar di UPTD Pasar Pagar Dewa. Usai memeriksa mantan kepala UPTD Pasar Pagar Dewa Thomas Iwan, Kamis (8/6/2017), Kejari akan kembali memanggil Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda untuk diperiksa dalam perkara tersebut. "Wakil Walikota kita panggil kembali Selasa depan, semoga memenuhi panggilan," kata Kasi Pidsus Kejari Irvon Desvi Putra.

Dalam kasus dugaan pungli Pasar Pagar Dewa, Kejari telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun pungli terkait pengambilan retribusi, sewa auning, lapak dan kios. Kejari juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di UPTD Pasar Pagar Dewa.

Sementara Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda seharusnya memenuhi panggilan penyidik Kejari pada Selasa (6/6/2017), namun Patriana tidak memenuhi panggilan tersebut. Ketidakhadiran Patriana dalam memenuhi panggilan penyidik tanpa pemberitahuan yang jelas.  "Kita tidak tahu pasti alasan absennya yang bersangkutan," kata Irvon Desvi Putra. (Rr)

NID Old
2618