Miliaran Kerugian Negara, Inspektorat Akan Limpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Enggarsyah Alim Baldi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melalui Unit Tipikor akan menindaklanjuti temuan BPK atas pengelolaan keuangan Pemda Bengkulu Selatan dari tahun 2005 hingga 2017. Berdasarkan LHP BPK RI, jumlah temuan kerugian negara yang belum diselesaikan mencapai miliaran rupiah.

Tindakan itu dilakukan karena tidak adanya i'tikad baik dari rekanan dan pihak lain untuk mengembalikan temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) yang menjadi tuntutan ganti rugi (TGR).

Baca juga: 10 Temuan BPK RI pada LKPD Bengkulu Selatan TA 2018

Menyikapi hal tersebut Kapolres Bengkulu Selatan Rudi Purnomo Sik.MH melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsyah Alim Baldi Sik.SH angkat bicara tetntang permasalahan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

"Kami akan menyurati pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, secepatnya saya akan menyuruh Unit Tipikor Polres Begkulu Selatan akan mengirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, karena itu merupakan kerugian negara," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsah Alim Baldi, Rabu (12/6/2019).

Terpisah, Inspektur Daerah Bengkulu Selatan, Diah Winarsih mengatakan, surat pelimpahan temuan BPK ke Aparat Penegak Humum (APH) telah dibuat, tinggal dikoordinasikan dengan bupati dan sekda. 

"Pelimpahan temuan BPK ke APH (Aparat Penegak Hukum) sebelumnya sudah mendapat persetujuan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Hal itu merupakan langkah akhir dan memang harus diambil untuk menyelematkan keuangan negara yang selama ini terus menjadi temuan BPK," ungkap Diah.

"Pak bupati memang sudah menyarankan untuk dilimpahkan ke APH. Karena itu solusi agar tata kelola keuangan bisa lebih baik. Soalnya setiap tahun itu selalu menjadi temuan BPK,” sambungnya.

Dijelaskan Diah, temuan BPK yang tecatat menjadi TGR akan dilimpahkan ke APH adalah rekapan sejak tahun 2005 hingga tahun 2017. Jumlahnya masih mencapai miliaran rupiah. Selama ini Pemda telah memberi kelonggaran rekanan dan sejumlah pihak untuk mengembalikan temuan tersebut. Namun sikap baik Pemda terkesan diabaikan.

"Data semua temuan BPK itu sudah disiapkan. Kalau nanti sudah dikoordinasikan ke bupati, maka segera dilimpahkan ke APH," pungkas Diah.

(Fong)