Mewaspadai Penyebaran Covid-19 Melalui Udara

ilustrasi

Oleh : Edi Jatmiko )*

Fokus pemerintah untuk melindungi warga negaranya ialah menyebarkan berbagai imbauan terkait penularan Corona. Termasuk pertimbangan untuk memakai masker mengingat adanya kemungkinan penyebaran Covid-19 melalui udara.
Pandemi Covid-19 yang terus terjadi ini mendapat respon beragam dari masyarakat. Namun, langkah penting untuk menghindari pandemi ini ialah melakukan anjuran juga aturan pemerintah terkait penanggulangan virus Corona.

Seperti dilaporkan bahwa organisasi kesehatan dunia, WHO telah mempertimbangkan tindakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 melalui udara, khususnya bagi petugas medis.

Maka dari itu saran cuci tangan dengan sabun sesering mungkin, namun tetap terkontrol ini sangat dianjurkan. Pasalnya bisa mengurangi potensi penularan atas benda yang kita sentuh yang sebelumnya bisa saja terpercik Cairan tubuh si penderita. Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pun turut digalakkan. Hal ini agar masyarakat lebih aware akan bahaya yang tengah mereka hadapi. Terlebih, pandemi ini seringkali menyerang namun tak menunjukkan gejala yang signifikan, namun melalui uji lab tetap dinyatakan terjangkit. Bukankah hal ini cukup mengerikan.

Kendati WHO Masih meneliti potensi penyebaran Covid-19 lewat udara secara lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap memakai masker, termasuk para tenaga medis di rumah sakit. Temuan tersebut makin diperkuat oleh pernyataan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eljkman Prof Amin Soebandrio. Dirinya mencurigai jika ada potensi penyebaran virus Corona melalui udara di rumah sakit. Maka dari itu, pihaknya terus mengimbau agar petugas medis ini tetap memakai masker tipe N-95 ketika bertugas. Namun cukup masker bedah biasa jika berada di luar rumah sakit.

Amin menjelaskan jika penyebaran ini dapat berupa paparan aeorosol yang berubah partikel karena berbagai prosedur di tempat tertentu, seperti rumah sakit. Partikel aerosol yang lebih kecil dari droplet (percikan ludah) dinilai berpotensi sebagai media penyebaran Covid-19. Sehingga pemakaian masker saat ini menjadi suatu hal yang wajib dan tak bisa ditawar. Apalagi ini urusannya dengan nyawa.

Berdasarkan fakta-fakta ini kita tentunya tak bisa lagi abai akan seluruh upaya pemerintah untuk melindungi kita dari penularan COVID-19. Termasuk menerbitkan aturan terbaru yakni penerapan penggunaan masker. Masker ini ditengarai mampu meminimalisir terjadinya penularan. Kendati tak menampik kemungkinan terjangkit, setidaknya masker dapat melindungi dari hal-hal yang tak diinginkan.

Masker bisa berupa masker kain buatan sendiri, atau beli pada apotek-apotek. Yang terpenting sesuai dengan desain yang telah ditetapkan. Yakni, menutup hidung dan area mulut dengan sempurna. Implikasi lockdown mandiri agaknya juga dirasa cukup efektif untuk menekan penyebaran. Jika warga tak wara-wiri keluar rumah tentu akan tetap dipastikan aman. Sebab, meski Kita tak tertular, kita tetap dapat menularkan. Karena virus ini menyerang orang-orang dengan imunitas rendah.

Kabar Virus Corona yang simpang siur terkadang berimbas pada pemahaman warga. Mereka yang seolah kebal, tentu akan mengabaikan anjuran yang telah dikeluarkan. Toh buktinya masih aman-aman saja. Padahal pikiran semacam ini adalah tindakan yang sangat konyol. Belum lagi fakta di lapangan, banyak informasi yang dipelesetkan, sehingga mempengaruhi psikologis masyarakat dalam mengantisipasi wabah ini. Yang benar ialah waspada, namun tetap tenang dalam menghadapinya. Pasalnya segala yang dilakukan secara grusa-grusu tak akan berjalan dengan baik. 

Kini saatnya, mulai menyadari berbagi anjuran serta aturan yang dikeluarkan pemerintah ialah demi kebaikan kita bersama. Jika pandemi ini bisa dihadapi dengan baik, tak menutup kemungkinan akan membuat keadaan kembali seperti semula, segera. Bukan waktunya lagi kita abai, cuek serta masa bodoh dengan keadaan negeri kita tercinta saat ini. Ingat kan, petugas medis adalah garda terdepan melawan COVID-19. Mari bantu mereka juga pemerintahan untuk mewujudkan Indonesia bebas COVID-19 secepatnya. Yakni, dengan menerapkan anjuran sesuai yang diberlakukan termasuk menerapkan kebiasaan untuk memakai masker. (*)