Meresahkan, Polres Seluma Ringkus Pelaku Hipnotis

Pelaku hipnotis (jongkok) berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Seluma
Pelaku hipnotis (jongkok) berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Seluma

Seluma, Bengkulutoday.com - Pelaku hipnotis inisial IW (30 tahun), diringkus Tim Opsnal Polres Seluma. Pelaku merupakan warga Desa Curup Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. 

Polisi meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pada Sabtu (23/3/2019).

hipnotis

Kapolres Seluma AKPB I Nyoman Mertha Dana melalui Kabag Ops AKP Chusnul Qomar mengatakan, ditangkapnya pelaku hipnotis setelah Polisi melakukan pengembangan dari seorang pelaku sebelumnya yang telah diamankan Polres Bengkulu Selatan pada Selasa 23 Maret 2019 lalu.

Dari keterangan Polisi, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus hipnotis atau gendam. Salah seorang korban, Asni (73 tahun), warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma sebelumnya mengaku menjadi korban hipnotis pelaku. Saat itu, Asni pada 28 Februari 2019 lalu sedang menyapu di halaman rumah. Tiba-tiba saja korban didatangi pelaku dan diajak masuk ke dalam mobil pelaku. 

"Setelah korban berada didalam mobil, korban diminta meletakkan barang-barang berharga miliknya diatas kertas tisu, korban kemudian diajak berkeliling oleh pelaku," terang AKP Chusnul Qomar.

Setelah diajak berkeliling, korban kemudian diturunkan ditengah jalan, sedangkan barang-barang berharga yang ditaruh diatas tisu diserahkan oleh korban kepada pelaku. 

"Korban kehilangan perhiasan emas satu set yang terdiri dari kalung, cincin dan liontin seberat 18 gram," jelas Chusnul.

Saat menjalankan aksinya, pelaku disebut sering menggunakan mobil jenis Suzuki Ertiga warga putih. Pelaku juga diduga melakukan aksi lintas kabupaten di Provinsi Bengkulu. 

"TKP dengan modus dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku terjadi di Kaur, Bengkulu Selatan dan Seluma. Pelaku telah lama menjadi Target Operasi (TO) Polisi," imbuh Chusnul. [Nv]

NID Old
9104