Mensos Hadiri Penandatanganan Naskah MoU Program Validasi Data Rumah Tangga Miskin

Foto Bersama usai Rapat Koordinasi (Rakor) perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu,  Jumat (11/8).
Foto Bersama usai Rapat Koordinasi (Rakor) perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu,  Jumat (11/8).

Rohidin: Saya Minta Bupati dan Walikota Dapat Terjun Langsung ke Lapangan

Bengkulutoday.com - Rapat Koordinasi (Rakor) perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu,  Jumat (11/8/2017).
 
Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia ini, juga dirangkai dengan penandatanganan MoU atau kesepakatan antara seluruh bupati dan walikota se-Provionsi Bengkulu dengan enam Perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu, tentang validasi data kemiskinan.
 
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa berkesempatan hadir dalam acara Rakor tersebut, bersama Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial, Harry Hikwat dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Andi Zainal Dulung.
 
Hadir dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, seluruh Bupati dan Walikota Bengkulu dan Kepala Dinas Sosial se-Provinsi Bengkulu, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkompinda) Provinsi Bengkulu.
 
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, ada beberapa hal persoalan yang masih menjadi momok bagi Provinsi Bengkulu,yaitu tingginya angka kemiskinan. Dimana salah satu pemicunya adalah masalah sosial dan kesehatan masyarakat.
 
Plt Gubernur menyebutkan, saat ini masalah yang sering dihadapi oleh masyarakt Bengkulu adalah masalah kesehatan, dimana, jaminan kesehatan yang didapat oleh Provinsi Bengkulu masih belum terdata dengan baik serta masih belum tepat sasaran.

“Alokasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Provinsi Bengkulu sebanyak 650 ribu jiwa, sedangkan masyarakat miskin di Provinsi Bengkulu, sebanyak 340 ribu jiwa. Namun kenyataannya masih ada orang miskin yang belum mendapatkan kartu tersebut,” sebut Rohidin.
 
Ini, kata Rohidin, mencerminkan belum maksimalnya, pendataan dan penyaluran jaminan sosial untuk masyarakat miskin tersebut.

“Tiap hari bupati dan walikota  mendapat protes dari masyarakat karena tidak dapat dan tidak terdata dalam KIS tersebut,” ujar jebolan Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada ini.
 
Untuk itulah, dirinya meminta seluruh bupati dan walikota dapat menunjukan peran dan  tanggungjawabnya atas persoalan tersebut, bersama dengan perguruan tinggi dapat memvalidasi data masyarakat penerima manfaat.
 
“Saya minta betul kepada  bupati dan walikota dapat terjun langsung ke lapangan, agar data masyarakat miskin nanti betul-betul valid, sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rohidin.
 
Dengan demikian, kata Rohidin lagi, masyarakat yang telah terdata dengan akurat tersebut dapat merubah  status mereka dari miskin menjadi tidak miskin.
 
Sementara itu, Mensos RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan, problem yang disampaikan oleh Plt Gubernur tersebut adalah problem kita bersama, dimana tugas untuk menvalidasi data seharusnya dimulai dari masyarakat itu sendiri, ketua RT/RW, lurah, Camat, hingga nantinya sampai ke menteri sosial.
 
“Yang tau siapa yang miskin sesungguhnya adalah tetangganya, dan menurut Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, adalah kepala desa dan lurahnya yang memvalidasinya,” kata Mensos RI Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan arahannya.
 
Kemudian, kata Khofifah,  Kementerian sosial yang memverifikasi dan mevalidasi kembali datanya.
 
Selain itu, Mensos Khofifah menyebutkan, pada tahun 2018 nanti, penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPN) dan Keluarga Sejahtera (Rastra) di Provinsi Bengkulu, akan menikmati PKH.
 
“Nanti ada yang penerima KIS akan keluar dari daftar penerima, karena ada yang  punya hak nanti tidak dapat, inilah kondisi kita, inilah namanya inklusin error dan ekslusin error,” sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan era pemerintahan Abdurrahman Wahid ini.
 
Oleh sebab itu, kata Khofifah lagi, pentingnya komplementalitas dari masayarakat termiskin tersebut, agar kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang kembali jadi miskin.
 
Selain penandatanganan MOU yang disaksikan dan juga ditandatangai oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa serta Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pada sesi terakhir acara, digelar dialog tentang validasi data masyarakat miskin.(Adv/Saipul-Media Center Pemprov Bengkulu)

Mensos saat Sambutan.
Mensos saat Sambutan.
Mentri Sosial RI saat melakukan panandatanganan naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus
Menteri Sosial RI saat melakukan panandatanganan naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus
Disaksikan Mentri Sosial RI, Plt. Gubernur Bengkulu melakukan panandatanganan naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus.
Disaksikan Mentri Sosial RI, Plt. Gubernur Bengkulu melakukan panandatanganan naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus.
Bupati Bengkulu Utara tandatangani naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus.
Bupati Bengkulu Utara tanda tangani naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus.
Rektor IAIN tandatangani naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus.
Rektor IAIN tanda tangani naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus.
Rektor UNIB tandatangani naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus.
Rektor UNIB tanda tangani naskah MoU program validasi data rumah tangga miskin bekerjasama dengan kampus.
NID Old
3011