Menghilang 2 Tahun Akibat Judi Online, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Dibekuk Polisi

Terduga pelaku cabul dibekuk petugas

Bengkulutoday.com - Setelah sempat menghilang selama 2 tahun, akhirnya, MP (33) pemuda warga Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan (BS), terduga pelaku penggelapan motor berhasil dibekuk. Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di Sel Mapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH S.IK mengatakan pelaku berhasil ditangkap, Kamis (26/11/20) siang kemarin di rumahnya.

Dikatakan Rahmat Hadi, sebelumnya tersangka MP melakukan penggelapkan satu unit motor jenis mio milik korban EK, warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna.

Mendapati motornya digelapkan oleh tersangka, korban langsung melapor hal tersebut ke Mapolres Bengkulu Selatan. Hanya saja saat itu ketika polisi mau melakukan penangkapan, tersangka MP langsung menghilang. Akan tetapi setelah 2 tahun menghilang, tersangka MP diketahui berada di rumahnya.

Setelah mendapat informasi, anggotanya langsung bergerak cepat dan akhirnya Mp berhasil dibekuk. “Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,” ujar Rahmat Hadi.

MP mengaku jika dirinya nekat menggelapkan motor korban, lantaran terlilit hutang. Sehingga dirinya gelap mata. motor tersebut digadaikan pada orang lain senilai Rp 1,5 Juta. Setelah itu dirinya kabur ke daerah perkebunan kopi di daerah Tumbuan, Kabupaten Seluma.

“Saya terlilit hutang akibat judi online, jadi saya khilaf,” ujarnya singkat.