Menghadapi Disparitas Pendidikan Di Provinsi Bengkulu

Ardiansyah, SE (ASN BPS Provinsi Bengkulu)

Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran yang bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan, dan memiliki peran penting dalam membentuk individu yang cerdas, beretika, dan mampu berkontribusi dalam masyarakat. Selain itu, pendidikan juga berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang bagi seseorang untuk mencapai cita-citanya. Tingkat pendidikan yang memadai akan memberikan peluang bagi penduduk untuk mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik. Selain meningkatkan mutu pendidikan, hal yang perlu mendapat perhatian adalah pemerataan kesempatan bagi penduduk di seluruh wilayah untuk mengenyam pendidikan. Pemerataan pendidikan merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap penduduk, tanpa memandang latar belakang ekonomi, geografis, atau sosial, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas. 

Beberapa tantangan dalam pemerataan pendidikan diantaranya, adanya kesenjangan antara daerah perkotaan dan perdesaan seperti akses, kualitas, dan kesempatan belajar. Di daerah perkotaan cenderung sekolah-sekolahnya memiliki fasilitas lengkap, termasuk laboratorium, perpustakaan, dan akses internet yang mendukung pembelajaran digital. Hal ini tentunya  berdampak terhadap kualitas pendidikan penduduk di suatu wilayah. Kualitas pendidikan penduduk di suatu wilayah juga dapat diukur dari Rata-rata Lama Sekolah (RLS), yang merupakan suatu ukuran yang menunjukkan jenjang pendidikan yang telah dicapai oleh penduduk yang berumur 25 tahun ke atas. Dengan melihat angka RLS, bisa menggambarkan bahwa semakin lama seseorang bersekolah, semakin besar kemungkinan bahwa pendidikan dianggap penting oleh individu tersebut.

BPS mencatat pada tahun 2024 di Kota Bengkulu, Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduknya adalah sebesar 11,84 tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa secara rata-rata penduduk 25 tahun ke atas di Kota Bengkulu telah menempuh Pendidikan hingga 11,84 tahun atau setara dengan kelas 2 SMA. RLS di Kabupaten Seluma dengan angka di 8,14 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP, kondisi yang sama juga terjadi Kabupaten Bengkulu Utara dimana rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk yang berusia 25 tahun ke atas berada pada 8,32 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP, dan sementara itu kondisi RLS terendah berada di Kabupaten Bengkulu Tengah pada angka  7,71 tahun.

Tingkat pendidikan yang ditamatkan juga menjadi indikator yang menggambarkan kualitas penduduk suatu wilayah. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan, maka semakin baik juga pengetahuan yang dimilikinya. Dari catatan BPS, di Kota Bengkulu pada tahun 2024 persentase jumlah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang telah menamatkan pendidikan sampai dengan jenjang SMA Sederajat  ada sebesar 40,85 persen, di Kabupaten Seluma sebesar 28,39 persen,  dan terendah berada di Kabupaten Kepahiang sebesar 24,70 persen, hal ini menunjukan bahwa masih terdapat disparitas yang cukup besar antara Kota Bengkulu dengan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.

Di daerah perdesaan keinginan penduduk untuk melanjutkan pendidikan biasanya masih sangat rendah, hal ini dikarenakan kemungkinan faktor ekonomi. Biaya pendidikan yang tinggi sering menjadi kendala bagi keluarga di pedesaan. Banyak yang lebih memilih bekerja untuk membantu perekonomian keluarga daripada melanjutkan sekolah, selain itu beberapa orang di pedesaan mungkin belum sepenuhnya menyadari manfaat jangka panjang dari pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bagi mereka asalkan sudah bisa membaca dan menulis itu sudah dirasa cukup.

Untuk mengatasi masalah faktor ekonomi masyarakat, pemerintah telah memprogramkan pembuatan sekolah rakyat. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, dikutip dari laman website Kementerian Sosial, “Sekolah Rakyat akan menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seleksi akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan verifikasi status ekonomi, dilanjutkan dengan tes akademik. Program ini akan mulai berjalan paling cepat pada Juli 2025 di daerah yang sudah siap infrastruktur dan penunjangnya”.

Selain dari sisi kelengkapan fasilitas, sekolah di perkotaan umumnya memiliki jumlah guru yang cukup dengan spesialisasi yang beragam. sedangkan di daerah pedesaan atau terpencil, banyak sekolah hanya memiliki sedikit guru, bahkan ada yang harus mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus karena kekurangan tenaga pengajar. Kondisi ini tentu akan berpengaruh  terhadap kualitas pengajaran, karena guru yang harus mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus membuat beban tugas guru menjadi lebih banyak dari yang seharusnya. Akibatnya, siswa bisa menerima materi yang kurang optimal. 

Pemberian insentif bagi guru yang bersedia mengajar di daerah terpencil mungkin bisa menjadi solusi untuk mengatasi ketidakmerataan guru, selain itu mengadakan program pertukaran guru agar pendidikan di daerah pedesaan tetap berkualitas, memberikan kemudahan akses dan kelengkapan pendukung bagi guru yang bertugas di wilayah tersebut, seperti disiapkannya  perumahan yang layak bagi guru beserta fasilitas penunjangnya.

Upaya-upaya lebih lanjut untuk melakukan pemerataan pembangunan, khususnya di bidang pendidikan harus segera dilaksanakan guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas, tidak sebatas hanya bisa baca tulis, namun harus bisa memahami, menganalisis, dan mengembangkan, serta mempraktekkan apa yang sudah dibaca dan dipelajari tersebut. Sehingga diharapkan dapat membentuk individu yang cerdas, beretika, dan mampu berkontribusi dalam masyarakat, serta memberikan peluang bagi penduduk untuk mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik dapat terwujud. (Ardiansyah, Fungsional Statistisi)