Mendagri Serukan Dana Pilkada 2020 Segera Direalisasikan

Rapat Koordinasi Analisa Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 secara Virtual

Bengkulutoday.com - Evaluasi penggunaan anggaran transfer daerah diharapkan segera disalurkan kepada pelaksana Pemilukada serentak 2020. Hal ini disampaikan saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Analisa Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 kepada Pemda Provinsi Bengkulu, di VIP Pola Pemda, Rabu (30/9/2020). 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, bagi daerah yang dipimpin oleh penjabat sementara, dapat segera mendorong percepatan belanja anggaran yang sudah disusun sebelumya. Terutama dana hasil refocusing untuk penanganan dampak Covid-19. 

"Segera realisasikan anggaran belanja daerah ke masyarakat, hal ini agar peredaran uang tersebut dapat membangkitkan ekonomi di tengah masyarakat. Belanjakan dengan cepat namun harus akuntabel, jika perlu koordinasi dengan BPKP atau BPK," terang Tito.

Selain itu, Tito juga meminta dana transfer daerah untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yaitu KPU, Bawaslu, dan PAM segera diselesaikan. 9 Provinsi dan 260+1 Kab/Kota yang akan melaksanakan Pilkada, juga diharapkan melakukan sosialisasi akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. 

"Saat ini, dana transfer daerah untuk pelaksanaan pilkada, sudah hampir 100 persen tersalurkan, terimakasih untuk daerah-daerah yang sudah sigap termasuk Provinsi Bengkulu. Penerapan Protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan, jika perlu pada setiap acara selalu mengimbau pentingnya Protokol Kesehatan," jelas Tito

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan pada Rakor ini Mendagri mengevaluasi dan ingin memastikan dana transfer APBD untuk Bawaslu, KPU dan PAM telah disampaikan. 

"Alhamdulillah, untuk Bengkulu sudah 100 persen selesai, baik Bawaslu, KPU, maupun PAM (Pengamanan)," kata Hamka.

Lanjut Hamka, Mendagri juga mengimbau daerah-daerah pelaksana Pilkada serentak untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan, untuk paslon juga diminta setiap alat peraga kampanye dibuat sebagai media informasi penerapan protokol kesehatan. 

"Daerah pelaksana pilkada, diimbau untuk mengiklankan pesan kesehatan akan bahaya Covid-19. Begitupun untuk paslon, diminta untuk kreatif membuat imbauan pada setiap alat peraga kampanye," pungkas Hamka.