Mencuri, Warga Kedurang Ilir Diciduk Polsek Nasal

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Seorang pria warga Desa Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, yang berkebun di Talang Sidoarjo Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur berinisial MI (45), diringkus anggota Polsek Nasal Polres Kaur Polda Bengkulu.

MI diamankan polisi karena nekat mencuri HP dan uang tunai milik Pramono (35) warga Desa Negeri Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada Kamis (14/1/2021).

“Kita dihubungi warga dan langsung melakukan pengejaran ternyata tersangka sudah diamankan warga sehingga langsung kami amankan ke Polsek,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH, melalui Kapolsek Nasal Iptu Danang Porwanto SH.

Dikatakan Kapolsek, aksi nekat dilakukan oleh tersangka itu terjadi Kamis 14 Januari 2021, saat itu sekitar jam 09.50 WIB. Dimana tersangka datang bertamu ke pondok korban saat mereka sedang minum kopi, korban pamit dengan tersangka untuk pergi mandi dengan jarak pondok dengan lokasi mandi sekira 20 meter.

Nah setelah selesai mandi, korban kembali ke pondok dan mendapati tersangka sudah tidak ada lagi di pondok dan korban mendapati barang-barang miliknya berupa satu buah tas yang berisikan HP, KTP, kacamata, headset, dompet, STNK, uang Rp. 80 ribu miliknya sudah raib. Sehingga dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

“Modus tersangka ini ia bertamu ke pondok korban saat mereka minum kopi, korban pamit dengan tersangka untuk pergi mandi dan saat korban pergi tersangka mencuri Hp korban,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka langsung dibawa ke Polres Kaur untuk dititip rutan Polres, dihadapan penyidik yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian.

Menurutnya dirinya mencuri Hp lantaran kepingin memilik Hp, namun nggak ada uang untuk membeli.

Dia juga mengakui beberapa waktu sebelumnya juga sempat mencuri burung murai batu salah satu warga lantaran ingin memelihara burung, namun tak ada uang untuk membelinya.