Mencuri Puluhan Juta, Ibu Hamil 7 Bulan Diarak Warga

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara bersama jajarannya saat menggelar konferensi pers

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Seorang ibu rumah tangga, TI (26), warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, diarak oleh warga di kawasan pasar desa setempat setelah ketahuan melakukan aksi pencurian uang pedagang, Senin (16/9/2019), sekira pukul 09.00 WIB.

Usai diarak warga, TI kemudian diserahkan ke petugas kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Dari pengakuan terduga pelaku TI, dia mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Untuk kebutuhan sehari-hari kak. Iya dipasar Arga Makmur juga. Iya lagi hamil 7 bulan kak," kata TI di Mapolres Bengkulu Utara.

Dari keterangan polisi, aksi pencurian uang milik pedagang di sejumlah pasar kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu pedagang yang menjadi korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku berpura-pura ingin membeli barang milik pedagang. Saat korban lengah melayani pembeli lainnya, tangan pelaku menarik uang korban yang diletakan disamping tempat duduk. 

"Pengakuan pelaku sudah lima kali. berdua membawa anaknya. Dari pengakuan para korban kerugian mencapai  puluhan juta rupiah," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan.

Tersangka terjerat dengan Undang-Undang Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara. 

(Ism)