Mencuri, Pelajar dan Remaja Kepahiang Diamankan Polisi

Dua terduga pelaku pencurian diamankan Polisi

Bengkulutoday.com - Polres Kepahiang menangkap seorang pelajar berumur 18 tahun, warga Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Pelajar tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian timbangan milik warga Pematang Donok Kecamatan Kebawetan Kabupaten Kepahiang.  Selain pelajar itu, Polisi juga menangkap rekan pelajar yang berusia 18 tahun.

Keduanya ditangkap KBO Reskrim Kanit Pidum dan Anggota Opsnal Polres Kepahiang pada Rabu (3/7/2019) setelah melakukan aksinya. Penangkapan bermula dari aksi keduanya melakukan pencurian di warung milik Yeni Puspita Sari (28), warga Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang pada Rabu (3/7/2019). 

Dalam melancarkan aksinya kedua tersangka mengunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam BD 6664 GH.

"Korban pada saat kejadian sedang makan di dapur tidak lama kemudian korban mendengar suara barang jatuh lalu korban keluar rumah dan melihat satu unit timbangan duduk 100 kg sudah di ambil oleh kedua pelaku yang sudah melarikan diri,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Yusyiadi SIK.

Mengetahui warungnya dimasukan pencuri, korban langsung membuat laporan ke Polres Kepahiang. Kasat Reskrim kemudian mengambil langkah cepat dengan memerintahkan KBO Reskrim IPTU Tomi Sahri SH, Kanit Pidum Ipda Joni Karter SH serta anggota Opsnal untuk melakukan pencarian lebih kurang satu jam anggota mendapat informasi bahwa pelaku akan menjualkan timbangan hasil curian.

"Tidak lama kemudian anggota opsnal bertemu dengan pelaku di daerah jalan Baru Pasar Kepahiang yang sedang mengendarai sepeda motor sambil memegang timbangan hasil curian,” ungkap Kasat Reskrim.

Tidak ingin buruannya dapat meloloskan diri, anggota langsung melakukan penangkapan. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti timbangan serta sepeda motor diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk menjalani proses hukum.

"Untuk satu pelaku masih berstatus pelajar, sementara rekannya berdasarkan catatan kepolisian merupakan residivis pelaku kejahatan curat di wilayah Kepahiang," pungkas Yusyiadi.

(WS)