Menanti Sikap Tegas Pemprov DKI Jakarta Tindak Kerumunan Habib Rizieq Langgar PSBB

Foto Ilustrasi

Oleh : Nikita Ramadhani 

Saat Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke tanah air, ribuan pendukungnya langsung datang untuk menyambut. Setelah itu,ia menyempatkan diri untuk datang ke acara peringatan maulid nabi dan menyelenggarakan pernikahan anaknya. Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperingatkan dengan keras, karena bisa menyebabkan kerumunan.

Kedatangan Habib Rizieq Shihab yang dihadiri oleh ribuan orang membuat masyarakat justru merasa miris, karena seolah tidak ada yang memperingatkan mereka. Walau massa pendukung HRS sudah pakai masker tapi tidak menjaga jarak dan jelas melanggar protokol kesehatan. Jika ada petugas yang menegur, mereka malah marah-marah dan playing victim.

Terlebih, seharusnya HRS yang baru datang dari luar negeri harus karantina selama minimal 14 hari, baru boleh ditemui oleh pendukungnya. Namun malah menolak dan tidak mau swab test ulang. Jika HRS bersikap seperti ini, mengapa pendukungnya masih menyemut dan mengelu-elukannya? Apa mereka tidak takut tertular corona dari OTG dalam kerumunan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga seharusnya tegas dalam membubarkan kerumunan pendukung HRS. Jika saat penyambutan panglima FPI itu sudah terlanjur ada ribuan massa, maka pada acara selanjutnya jangan sampai terulang. Karena saat ada acara peringatan maulid nabi tangal 13, HRS melenggang bebas dan kerumunan massa kembali terjadi.
Ketegasan Pemprov DKI Jakarta diperlukan, karena Rizieq Shihab  berencana akan mengadakan walimah alias pesta pernikahan putrinya, Najwa Shihab. Dalam pesta orang biasa, maka undangannya bisa ratusan orang. Apalagi HRS yang notabene penglima FPI, diperkirakan akan ada kerumunan lagi dari anggota ormas dan simpatisannya, yang melanggar protokol kesehatan.

Setelah HRS berada di rumah, Gubernur DKI Anies Baswedan memang langsung bersilaturahmi, sambil merayu HRS agar mau tes swab di Indonesia. Namun banyak netizen yang menyayangkan mengapa Anies tidak sekalian memberi peringatan bahwa acara pesta pernikahan Najwa tidak boleh mengundang kerumunan, karena kita masih masa pandemi covid-19.
Abdul Mu’ti, Sekretaris PP Muhammadiyah menyatakan seharusnya tim satgas covid dan otoritas berwenang (dalam hal ini pemprov DKI Jakarta) berani membubarkan acara yang mengundang kerumunan massa. Ia menyayangkan dalam pesta yang diadakan HRS seharusnya sesuai dengan protokol kesehatan. Karena dikhawatirkan membentuk klaster corona baru.

Menurut standar yang diberlakukan oleh tim satgas Covid, saat pandemi boleh dilakukan akad nikah tapi maksimal mengundang 30 orang, sudah termasuk keluarga. Ketika akad diadakan di masjid maka kapasitas maksimal 50%. Jika melanggar tentu harus disemprit, sekalipun ia seorang tokoh terkenal. Karena tidak ada yang namanya kebal hukum, walau berstatus pemuka agama. 

Namun sayangnya, meski akad nikah digelar secara privat, pestanya diperuntukkan untuk umum. Hal ini dikemukakan oleh Aziz Yanuar, pengacara FPI. Hampir semua orang diundang, mulai dari Gubernur, politisi, sampai simpatisan ormas. Pernyataan Aziz Yanuar sangat menohok karena ia juga mendukung pelanggaran protokol kesehatan dan sengaja melawan peraturan pemerintah.

Seharusnya Habib Rizieq Shihab sebagai tokoh publik mengerti bahwa sekarang masih masa pandemi covid-19, tapi malah seolah-olah sengaja melanggarnya. Dengan membuat pesta besar-besaran, seakan kita sudah kembali normal. Apa karena merasa sudah bersahabat dengan sang gubernur? Masyarakat jadi ikut mencurigai kedua orang tersebut.

Kita menanti sikap tegas pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menerjunkan tim satgas covid-19 dan aparat, dalam membubarkan kerumunan massa saat acara yang dihadiri oleh HRS. Jangan mentang-mentang ia adalah tokoh publik lalu mendapat keistimewaan. Seharusnya sebagai warga negara Indonesia, ia wajib menaati protokol kesehatan, demi keselamatannya sendiri.

(Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini)