Menanti Manuver Politik Nopian Andusti Pasca Dicopot?

Nopian Andusti dan Hamka Sabri

Bengkulutoday.com - Pergantian Sekda Nopian Andusti ke Plt Hamka Sabri masih menjadi topik hangat. Usai mengganti Sekda Pak Gubernur lawatan ke Kepahiang dan Rejang Lebong. Cara baik untuk meredam situasi, dengan bercengkerama bersama masyarakat. Mungkin, Pak Gubernur berharap dengan bertatap muka bersama masyarakat, dapat membuat mereka tersenyum, senang dengan berswafoto bareng, akan menjadi energi penguat dan doa untuk dia menjalankan roda pemerintahan. 

Ya, doa adalah spirit dan kekuatan tanpa batas. Dengan doa masyarakat, sesuai dengan tuntunan ajaran kebaikan dalam Islam, lebih dari 40 orang saja, Insya Allah akan dikabulkan niat yang terkandung dalam doa.

Sementara, belum diketahui, apakah Nopian Andusti akan melakukan manuver politik ala birokrat pasca dicopot. Dicopot dari jabatan, dengan sebuah alasan normatif tentu tidak menyenangkan. Namun bisa jadi, sesuatu yang tak baik dimata kita, bisa jadi itu baik dimata tuhan, mengutip sebuah adagium. Tuhan lebih tahu mana yang terbaik bagi umatnya, asal, kita ikhlas dan sabar juga tabah menghadapinya dengan selalu berbaik sangka kepada tuhan dan sesama hamba tuhan.

Nopian Andusti, dari bisik-bisik tetangga, memang tidak sejalan dengan Gubernur Rohidin Mersyah. Bukan tidak sejalan dalam pengertian menuruti kemauan Rohidin, namun desas-desus yang dibenarkan beberapa pihak berkompeten, Nopian 'kurang' mendukung program-program gubernur. Ini bicara regulasi dan kedudukan, Pak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah bertutur, jika Sekda sudah tidak sejalan dan tidak mendukung kepala daerah, maka silahkan diganti. 

"Jadi kalau ada Sekda, SKPD, yang tidak patuh pada kepala daerah, apalagi menekan, apa ngajak bargaining, ya ganti saja. Enggak masalah. Itu kewenangan bapak ibu sekalian,” ujar Mendagri saat menghadiri pertemuan para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD di Kantor Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Senin (12/11/2018), dikutip dari Cnnindonesia.com.

Mendagri juga menegaskan bahwa untuk menjadi seorang Sekda, sudah melalui kaderisasi, salah satu poinnya adalah seorang Sekda harus mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah, bersinergi dengan DPRD dan menjadi pimpinan ASN.

Soal penonaktifan Sekda Nopian Andusti, muncul dua pendapat berbeda. Pakar hukum tata negara Prof Juanda mengatakan itu tindakan gubernur tidak menyalani aturan. Sedang menurut Rofiq Sumantri, penasihat hukum LBH Kopri diduga melanggar aturan.

Yuk simak kata Mendagri lagi: Terkait mekanisme pencopotan Sekda, kata Tjahjo, kepala daerah bisa membuat surat yang ditujukan pada Mendagri melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri atau Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. "Buat surat ke saya lewat Pak Dirjen Otda atau Sekjen, ganti," kata Mendari lagi, masih dikutip dari Cnnindonesia.com.

Sejak Jumat (13/9/2019), pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu belum melakukan konferensi pers terkait pergantian Sekda. Gubernur sebelumnya menjawab, pergantian Sekda setelah melalui evaluasi baik internal maupun eksternal, demi produktifitas kerja kedepan.

Sementara desas-duses yang belum terkonfirmasi, berkembang juga isu Nopian akan maju di pilkada Bengkulu Selatan. Isu lain berkembang, sebuah kasus hukum sedang berproses. 

Mudah-mudahan Senin (16/9/2019) nanti, semua hal terjawab. Baik itu alasan mendasar gubernur mengganti Sekda, juga adakah manuver politik dari Nopian Andusti. Kurang lebih 2 tahun menjabat Sekda, tentu Nopian sudah memiliki basis kekuatan.

Tajuk rencana/Editorial adalah artikel pokok sebuah media massa yang merupakan pandangan redaksi terhadap peristiwa yang sedang menjadi pembicaraan.

(**)