Menakar Kepercayaan, Menuju Indonesia Maju

Budi Kurniawan

Tujuh dekade republik yang sama kita cintai ini, terus berbenah diri dalam proses perencanaan pencapaian tujuan berbangsa.

Sebuah proses perencanaan dalam konteks pencapaian tujuan setidaknya diawali sebuah kerangka pikir teoritis yang akan melahirkan pilihan kebijakan terukur, di dalam nya tentu menuntut ketersediaan Data sebagai indikator, baik sebagai indikator masukan, indikator proses ataupun indikator keluaran, bahkan bisa jadi sebagai indikator outcome. Sebuah bangsa yang menyebut diri sebagai suatu negara, setidaknya mensyaratkan penguasaan wilayah yg diakui dunia internasional dengan sejumlah penduduk sebagai warganya.

Dasar hitung paling sederhana untuk pendekatan penghitungan sistem neraca nasional (system national account) dari berbagai pendekatan (produksi, pengeluaran dan pendapatan) mengacu pada besaran jumlah penduduk sebagai indikator. Pencatatan lengkap nya menjadi sangat krusial dan direkomendasikan oleh PBB untuk diselenggarakan setidaknya dalam sepuluh tahun sekali. 

Sesuatu yang berbeda akan coba diterapkan dalam pelaksanaan pencatatan tahun ini, sebagai apa yang disebut SENSUS PENDUDUK 2020. Sebelum ini, sensus dilakukan dengan langsung mencacah door to door pada seluruh wilayah dengan tidak membiarkan seorangpun terlewat cacah (metode tradisional). Negara negara maju dengan pencatatan sipil yang relatif bagus, telah meninggalkan metode tradisional dalam pelaksanaan sensus penduduk, dan beralih pada metode registrasi.

Berbekal pencatatan sipil yang sudah ada, maka sensus penduduk kali ini akan mencoba mengkombinasikan data dasar dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri dengan verifikasi dan pencacahan lapangan. Metode ini diharapkan mengantarkan proses transisi menuju metode pelaksanaan sensus penduduk sebagaimana di negara maju.

Tidak hanya mengkombinasikan metode sensus nya, pengumpulan data lapangan akan menerapkan multimode data collection. Masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi secara mandiri untuk mengupdate data diri beserta anggota keluarganya melalui sensus penduduk online pada tahap pertama pelaksanaan (15 februari s/d 31 maret), baru kemudian akan di lanjutkan sensus penduduk wawancara pada tahap berikutnya (1-31 juli) untuk yang belum melakukan sensus penduduk online.

Tingkat partisipasi dalam sensus penduduk online sedianya akan mengindikasikan besaran modal sosial dari sisi kepercayaan (trust) masyarakat terhadap pemerintah, percaya akan pentingnya data yang akurat dan terkini akan termanfaatkan dengan baik. Kepastian perlindungan keamanan data pribadi tentu harus dijamin oleh undang-undang dan didukung oleh penerapan teknologi informasi termutakhir.

Kejujuran menjadi sangat penting dalam menjamin kualitas data yang kelak akan dimanfaatkan dalam proses perencanaan pencapaian tujuan nasional. Partisipasi jujur, menakar modal sosial, menuju Indonesia Maju. Mari bersama Mencatat Indonesia.

Penulis : Budi Kurniawan, mahasiswa program doktor ekonomi terapan, Universitas Bengkulu