Membangun Tata Kelola Humas Pemerintah Pusat dan Daerah yang Efektif, Efisien, Sesuai Nawa Cita

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Bengkulutoday.com  - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengajak peserta Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum untuk membangun tata kelola pemerintahan pusat dan daerah menjadi lebih efektif, efisien, sesuai semangat Nawa Cita yang berkenaan dengan poin ke-dua, yaitu “Membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya," ungkapnya.

Menurut Tjahjo, fungsi biro humas/bagian Humas dan Biro/Bagian Hukum, terutama di daerah menjadi sangat penting mengingat latar belakang Negara Indonesia yang beragam. Dicontohkannya keberadaan kelompok masayarakat atau organisiasi masyarakat (Ormas) di Indonesia.

“Jumlah Ormas di kita  begitu besar, sekitar  403.026 di provinsi,  kabupaten/ kota bahkan ada yang  strukturnya masuk ke desa, belum lagi kelompok kecil yang  belum terdaftar. Jumlah Ormas yang besar tersebut bisa jadi maslahat kekuatan untuk membangun bangsa. Biro/Bagian humas, Biro Hukum dan bagian Hukum pemda harus aktif untuk membangun komunikasi yang intensif dengan lembaga lain” papar Tjahjo di Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/02/2019).

Tjahjo juga mengingatkan, fungsi Bidang Humas dan Hukum di daerah tidak boleh semata-mata terpaku pada siapa yang menjadi pimpinannya. Namun, Humas dan Biro Hukum harus bersikap loyal, namun tetap pada tataran professional.

“Humas dan Biro hukum jangan terpaku siapa gubernurnya, siapa bupati atau walikotanya, tetapi siapapun pemimpinnya maka harus bertindak loyal dan professional sehingga harus aktif juga memberikan masukan pertimbangan hukum kepada kepala daerah dan DPRD diminta atau tidak diminta. Ada lagi, selama saya jadi Mendagri, sudah beberapa kali terjadi OTT kepala daerah dan pejabat daerah lainnya, tapi Humas atau Sekda itu malah tiarap, harusnya kan bisa memberikan keterangan kepada masyarakat, bisa saja sampaikan bahwa pemerintahan daerah tidak terganggu dengan OTT,  jangan sampai membuat masyarakat resah dan menimbulkan berita bohong karena humasnya telat merespon,” terang Tjahjo

Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan, tsunami informasi telah mengaburkan sejumlah fakta dan kenyataan yang dibuat tidak se-viral berita hoax atau fitnah. “Saya ini dapat penghargaan menjadi Menteri yang paling sering jadi narasumber rekan pers/media, namun kadang pula informasi yang saya sampaikan dikutip  tidak lengkap, yg kemudian berkembang jadi hoaxm Agar informasi publik  tidak kabur, saya minta Humas Pemda tidak ragu2 saling koordinasi dari pusat, humas provinasi dan humas kab kota serta antara kementerian lembaga dan antar pemda. Humas agar menginformasikan secara utuh dan lengkap program2 pemerintah dan pemda yang   telah dan sedang berjalan. Apa manfaatnya bagi masyarakat, untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi publik. 

Tjahjo juga berharap Peran Kehumasan dan Hukum harus mampu menetralisir dan merespon cepat ketika ada pemberitaan yang bermuatan ujaran kebencian, fitnah, Hoax, berita bohong serta politisasi SARA untuk menghadirkan suasana kondusif dan masyarakat tidak terbawa arus informasi yang ada pada Pemilu Serentak rabu 17 april 2019. Serta mengidentifikasi isu-isu aktual yang berkenaan dengan persoalan hukum yang dapat menggangu pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Humas adalah Aparatur negara yang harus merawat dan menjaga iklim hidup bernegara dan bermasyarakat dalam keadaan apapun. (Rls)

NID Old
8451