Melawan! IRT Diremas Pinggulnya Tak Gentar Kejar Pelaku

Terduga pelaku diamankan petugas

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Ab (20), pemuda warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, harus berurusan dengan polisi setempat karena diduga melakukan tindakan asusila atau cabul terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT). 

Kejadian itu bermula pada Jumat (7/8/2020) sore, ketika itu korban seorang IRT sedang melintas di ruas jalan lintas barat Bengkulu-Sumatera Barat tepatnya di Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, dengan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio warna putih Nopol BD 4702 DS. 

Namun tiba-tiba, datang dari sebelah kanan korban seorang pengendaraan yakni Ab dengan mengendarai motor jenis Honda Verza warna biru hitam nomor polisi BD 3549 SH yang langsung meremas pinggul korban. Tak hanya itu, Ab juga mencoba menarik tas punggung milik korban namun tidak berhasil.

Terduga pelaku Ab kemudian melanjutkan perjalanannya namun korban tidak tinggal diam dengan mengejar terduga pelaku Ab sampai ke simpang PT Agromuko. Terduga pelaku kemudian terjatuh, kesempatan itu digunakan oleh korban untuk menanyai terduga pelaku. 

"Kenapa tadi memegang pinggul dan narik tas saya," tanya korban kepada terduga pelaku. Terduga pelaku kemudian menjawab "tidak sengaja".

Terjadilah ribut mulut antara korban dan terduga pelaku. Kejadian itu disaksikan oleh warga setempat yang kemudian menghubungi polisi dari Polsek Pondok Suguh. 

"Petugas yang mendapati laporan warga segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku, hal itu untuk menghindari amuk massa," terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andy Arisandi S.IK MH melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Nanuk Irawan S.I.Kom.