May Day, KSPSI Kepahiang Tuntut Pesangon Karyawan PT. TUMS

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Peringatan Hari Buruh Nasional 1 Mei 2019 atau yang sering disebut May Day di Kepahiang tidak diwarnai dengan aksi demo. Namun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kepahiang menuntut hak tenaga kerja karyawan PT. TUMS yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk dibayarkan pesangonnya secara utuh.

Ketua DPC KSPSI Kepahiang Edwar Samsi (1/5) menjelaskan sekitar 30 tenaga kerja di PT. TUMS yang uang pesangonnya diduga dipotong antara 40 sampai dengan 60 persen. Dengan alasannya, pemotongan uang pesangon tersebut untuk pembayaran jamsostek.

"Sekitar 30 orang karyawan PT. TUMS yang diberhentikan diduga uang pesangonnya dipotong mencapai 40 sampai dengan 60 persen, sekitar Rp 300 juta. Yang seharusnya mereka dapatkan secara utuh, mengingat sudah bekerja bertahun-tahun," jelas Edwar.

Mengenai hal tersebut, dijelaskan Edwar pihaknya telah menyampaikan laporan ke Saber Pungli terkait pemotongan uang pesangon tersebut. Dalam peringatan hari buruh ini, ia berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut agar hak-hak karyawan diberikan secara utuh.

"Karyawan yang tidak mendapatkan haknya itu sebenarnya mau demo, akan tetapi terkait persoalan tersebut sudah dilaporkan. Dengan harapan mereka mendapatkan hak-haknya," ujar Edwar. [MY]

NID Old
9944