Masyarakat Mendukung Keberadaan Lumbung Pangan Nasional

Sumber Foto Katadata

Oleh : Raditya Rahman 

Presiden Joko Widodo terus mengawal pembangunan lumbung pangan di beberapa daerah di Indonesia. Masyarakat pun mendukung langkah tersebut  karena merupakan upaya konkret  dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.  

Lumbung pangan merupakan lembaga cadangan pangan di daerah perdesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat. Lumbung pangan telah ada sejalan dengan budaya padi dan menjadi bagian dari sistem cadangan pangan masyarakat.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan ada 7 perusahaan swasta yang siap berinvestasi untuk mendukung pengembangan kawasan food estate atau lumbung pangan khusus hortikultura di Kabupatan Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
    
Dalam kunjungannya mendampingi Presiden Jokowi ke Kabupaten Humbahas, Mentan menjelaskan bahwa proyek food estate ini bertujuan membangun kawasan hortikultura terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan dan modern, mendorong sinergitas dengan stakeholders, serta mendorong terbentuknya kelembagaan petani berbasis korporasi.
    
Adapun ketujuh perusahaan swasta yang telah menanamkan modal untuk pengembangan kawasan food estate hortikultura adalah PT Indofoof, PT Calbee Wings, PT Champ, PT Semangat Tani Maju Bersama, PT Agra Garlica, PT Agri Indo Sejahtera dan PT Karya Tani Semesta.
    
Dari total luas areal yang dipersiapkan sekitar 1.000 hektare, Kementa menyatakan areal yang sedang dalam penggarapan seluas 215 hektare.    
    
Mentan mengatakan bahwa pengembangan kawasan di Sumatera Utara dilaksanakan dengan model industri hulu-hilir termasuk pasca panen, kemudian akan dibuatkan marketplace seperti pasar modern untuk menyerap hasil produksi petani.    
    
Kementan juga akan meningkatkan kapasitas petani dengan membantuk Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) untuk pengembangan komoditas hortikultura dan penyiapan benih hortikultura bermutu.
    
Dalam kesempatan yang lain, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto menjelaskan bahwa target pembukaan lahan untuk pengembangan food estate di Humbahas seluas 1000 hektare untuk tahun 2020 berasal dari sumber dana APBN Kementan dengan luas 215 hektare dan swasta 785 hektare.    
    
Pihaknya mengatakan, skema yang pas untuk menggerakkan agribisnis food estate ini adalah korporasi kemitraan antara petani dan investor. Petani sebagai sumberdaya manusia yang ada disini merupakan pemiliki lahan, sekaligus sebagai tenaga kerja produktif.
    
Menurutnya, ada banyak sasaran yang ingin dicapai dari pembangunan food estate ini, tidak hanya peningkatan luas tanam dan produksi bawang merah, bawang putih dan kentang.
    
Pengembangan food estate hortikultura ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas petani dengan stakeholders terkait, sekaligus meningkatkan kapasitas petani untuk membentuk kelembagaan ekonomi petani.
    
Namun demikian, Prihasto menilai petani banyak yang mengalami keterbatasan modal. Masalah tersebut tentu harus diatasi, salah satunya adalah dengan melibatkan KUR.
    
Sementara itu, perkumpulan masyarakat Himpunan Gambut Indonesia mendukung program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengembangan lumbung pangan nasional atau food estate di Kalimantan Tengah.
    
Ketua Umum HGI, Profesor Supiandi Sabiham menyatakan dari kajian yang dilakukan oleh IPB, akan ada defisit produksi beras 2,2 juta ton, angka ini setara dengan 709.000 hektare pada akhir 2020. Oleh karena itu pihaknya mendukung pengembangan food estate demi menjaga ketahanan pangan.
    
Berdasarkan pengamatan HGI, area pengembangan food estate di eks PLG Kalteng tercatat ada 418.000 hektare, termasuk 30.000 hektare sawah yang sudah ada, berupa tanah mineral dan gambut tipis.
    
Menurut Supiandi, lahan tersedia yang masih cukup luas untuk pengembangan food estate memang lahan rawa-rawa, namun tidak semua rawa adalah gambut karena ada juga yang berupa rawa tanah mineral.
    
HGI juga memberikan catatan terkait pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, diantaranya, keberadaan food estate harus dilakukan secara partisipatif.
    
Bila harus ada ekstensifikasi lahan, maka harus diarahkan ada hutan terdegradasi dan terlantar dengan azas kehati-hatian, selain itu perlu juga untuk melibatkan secara formal perguruan tinggi sebagai pendamping.
    
Perlu diketahui juga bahwa lokasi yang sedang dikembangkan untuk Food Estate adalah eks Proyek Lahan Gambut, namun demikian tidak semua dari 1,4 juta hektare eks PLG akan dikembangkan sebagai food estate.
    
Lokasi potensial adalah yang telah terbangun irigasi seluas 164.598 hektare dengan lahan fungsional seluas 85.456 hektare.
    
Food estate tentu saja akan sangat bermanfaat untuk Indonesia di masa depan. Keberadaan lumbung pangan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi bangsa Indonesia.

(Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini)