Masalah Banjir di Kepahiang, Dewan Sambangi Desa Terdampak dan Mintak Tindaklanjut PLTA Musi

Ketua DPRD Kepahiang Tinjau Desa Terdampak Banjir

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Menindaklanjuti hearing rapat dengar pendapat bersama dengan masyarakat Desa Air Hitam dan Desa Tanjung Alam, dalam hal ini masalah banjir yang kerap kali terjadi pada desa tersebut. Jum'at (6/12/19) Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan Sp dan sejumlah anggota dewan menyambangi dua desa terdampak banjir besar April lalu itu.

 

Menggunakan rakit, Ketua DPRD menyisiri sungai Air Lanang untuk mengecek kondisi Desa Air Hitam dan Desa Tanjung Alam yang terdampak bencana yang dialami penduduk desa. Saat kunjungan itu salah satu solusi yang ditawarkan wakil rakyat adalah agar kedua desa ini dilakukan relokasi ataupun dengan ganti untung dari UPDK PLN Bengkulu PLTA Musi.

"Dua desa ini dikelilingi air, kondisi ini mempengaruhi tekstur tanah yang telah mengalami sedimentasi atau pendangkalan yang luar biasa. Sehingga mengakibatkan luapan air, kekhawatiran lainnya adalah bencana lain yang mengancam desa ini. Harapan kita segera dilakukan tindaklanjut ganti untung, dan saat keluarnya rekomendasi untuk mengantisipasi terjadinya banjir atau memang direlokasi," ujar Windra.

Manager UPDK PLN Bengkulu PLTA Musi I Nyoman Buda mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pengerukan sedimentasi. Langkah-langkah lanjutan seperti usulan warga menurutnya seperti relokasi dan ganti untung, managemen PLTA Musi masih menunggu hasil dari kajian yang menggandeng Universitas Bengkulu.

"Upaya penanganan yang kami lakukan adalah pengerukan sedimentasi bendungan ini, sedangkan untuk ganti untung ada mekanisme yang harus ditetapkan sesuai dengan peraturan PT PLN dan masih menunggu hasil kajian UNIB," ujar I Nyoman.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tanjung Alam Armin Jaya masih berharap UPDK PLN Bengkulu PLTA Musi untuk menindaklanjuti usulan masyarakat, yakni ganti rugi.


"Kita dari pihak masyarakat masih dengan tuntutan untuk ganti untung khusus nya area pemukiman, kalau hal-hal lain nanti la kita bicarakan,dan kita juga memahami semua nya butuh proses dan memerlukan waktu tetapi kalau bisa pada tahun 2020 nanti bisa selesai,"ujar Armin.

(My)