Marak Hoaks Corona, Polda Ingatkan Bijak Bermedsos,

Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan medsos pribadinya masing – masing terutama dalam situasi terkait virus Covid – 19 saat ini.

Penyampaian tersebut disampaikan oleh Kabid Humas pada saat Live Streaming melalui akun instagram Polda Bengkulu bersama Akun bengkulu info yang dilaksanakan Rabu pagi ( 08/04/2020 ) sekira pukulu 09.00 WIB di ruang kerja Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan Kabid Humas, disaat seperti ini dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama – sama menciptakan situasi yang tetap kondusif dengan tidak menyebarkan berita – berita hoaks yang belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga dapat membuat keresahan ditengah masyarakat.

Selain itu, Kabid Humas juga mengungkapkan siapapun yang menyebarkan informasi – informasi yang tidak benar atau Hoax dapat terancam dengan UU ITE yang ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun serta denda 12 miliar rupiah.

"Jangan mudah menyebarkan informasi yang didapat dari medsos baik itu WA, Fb dan lain – lain sebelum tahu kebenarannya karena dapat di jerat dengan UU ITE nantinya dengan ancaman penjara cukup lama," kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan Kabid Humas, bila masyarakat belum mengetahui kebenaran sebuah informasi dapat mencari tahu melalui media – media mainstream yang terpercaya baik itu media massa maupun media elektronik sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi resah akibat sebuah informasi yang di dapat.