Mantan Divisi Keuangan PT BM Diperiksa Kejari

Mantan divisi keuangan PT BM diperiksa penyidik Kejari
Mantan divisi keuangan PT BM diperiksa penyidik Kejari

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kejaksaan Negeri (Kejari ) Bengkulu mendalami dugaan  korupsi kasus PT Bengkulu Mandiri. Perusahaan BUMD tersebut menerima aliran dana sebesar Rp 28 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu selanjang tahun 2006-2007.

Dalam pendalamannya tersebut, Kejari memeriksa mantan divisi keuangan PT BM Desi Fitriani, Kamis (10/8/2017). 

Kajari Bengkulu melalui Kasi Pidsus Irvon Desvi Putra menjelaskan pihaknya memeriksa mantan divisi keuangan tersebut  terkait proses pencairan dan penerimaan dana. (Rori Oktriyansah)

NID Old
2995