Maju Jalur Independen, Edi-Ice Serahkan Syarat Pencalonan ke KPU Kepahiang

Pasangan Edi-Ice Serahkan Berkas Persyaratan Calon Independen ke KPU

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Maju jalur independen atau perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang 2020, pasangan Edi Sunandar dan Ice Rakizah menyerahkan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang Jum'at (21/2/20) siang. Dokumen dukungan itu diterima langsung Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, didampingi komisioner KPU, Supran Efendi, Ikrok, Nur Hasan.

Penyerahan dokumen tersebut disaksikan pula Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Efendi dan anggota Zainal, Kabag Ops Polres Kepahiang AKP Eka Candra SH MH. Nampak pula Bando Amin mendampingi istrinya Ice Rakizah.

Ketua KPU Kepahiang Mirzan P Hidayat mengatakan, kegiatan ini tindak lanjut surat masuk dari pasangan Edi - Ice tentang calon perseorangan.

"Bagi Paslon perseorangan, berdasarkan aturannya harus menyampaikan syarat wajib. Yakni menyesuaikan DPT, yaitu dukungan minimal 10 persen dari DPT 10.881.000 tersebar di 5 kecamatan," jelas Mirzan.

Penerimaan syarat dukungan khusus jalur perseorangan ini dijelaskan Mirzan akan dibuka sampai dengan 23 Februari, KPU akan melakukan pengecekan atau verifikasi administrasi dan faktual dari berkas persyaratan yang diserahkan. Termasuk melakukan pengecekan data ganda.

Sementara itu, H Edi Sunandar, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai tahapan dan syarat yang ditentukan maka pihaknya siap menyerahkan segala sesuatu syarat maju Pilkada Kepahiang jalur Independen.

 

Pewarta : Mulyan