LSM Tuding Koruptor Dijadikan ATM Oleh Aparat

LSM Golbe Bengkulu Menggelar Aksi di Depan Kejati Bengkulu
LSM Golbe Bengkulu Menggelar Aksi di Depan Kejati Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Gabungan Ormas Dan LSM Bengkulu Bersatu (Golbe) Bengkulu, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk mempertanyakan laporan mereka (ke Kejati Bengkulu.

Rustam Effendi yang menjadi Korlap mengatakan, pihaknya menuntut Kejati menuntaskan berbagai laporan yang diterima dari LSM. "Jika tidak ada laporan perkembangannya, kami akan melapor ke Jampidsus, " kata Rustam. 

Dalam aksinya tersebut, Golbe Bengkulu mengajak massa sekitar 60 orang yang mayoritas ibu-ibu rumah tangga. Pihak Kejati merespon aksi dengan meminta perwakilan mereka untuk hearing didalam. Massa juga membawa spanduk bertuliskan “Korupstor dijadikan mesin ATM bagi aparat peneggak hukum”.

“Tidak ada laporan itu yang hilang, makanya kalau mau melakukan demo berikan dahulu kepada kami apa yang akan disampaikan agar kami bisa menjawabnya,” kata Aspidsus Kejati Ahmad Darmawasnya,SH, saat menyampaikan pernyataan di depan perwakilan LSM Golbe.

Sementara pihak Golbe meminta Kejati agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Balai Sumatra VII atas proyek pengamanan pantai di kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Selatan tahun 2015, mendesak kejelasan berkas laporan terkait dugaan korupsi pungli profil desa di BPMPD Provinsi Bengkulu, serta meminta Kejati segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur tahun 2015 lalu. (Ar)

NID Old
551