LSM Peras Kadis di Bengkulu Utara, Apa Motifnya?

Ilustrasi
Ilustrasi

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM inisial AX pada Selasa (5/12/2017) terhadap pejabat di OPD Bengkulu Utara diduga bermotif kasus. Pasalnya, diperoleh keterangan adanya barang bukti uang Rp 5 juta dan sepucuk surat. Pihak Polres Bengkulu Utara seperti diberitakan sebelumnya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut setelah mengamankan oknum LSM itu.

Menyikapi hal tersebut, koordinator Konsorsium LSM Bengkulu Rahman Tamrin mengatakan harus didalami motif pemerasan tersebut. Pasalnya, pihaknya menduga ada sesuatu yang tidak beres sehingga oknum pejabat hendak memberikan sejumlah uang kepada oknum LSM. 

"Baiknya Polres Bengkulu Utara juga mendalami dan melakukan pengembangan terhadap motif pelaku. Bisa jadi oknum LSM tersebut memiliki sejumlah data dugaan pelanggaran atau dugaan korupsi sehingga oknum pejabat takut dan memberikan sejumlah uang agar tidak diekspos atau dilaporkan ke penegak hukum. Itu biasa terjadi didunia persilatan ini. Seharusnya diupayakan mediasi dan bicara baik-baik," kata Tamrin.

Lanjut Tamrin, pihak Polres bisa menggandengn unit Tipikor untuk melakukan pendalaman dan pengembangan. "Agar tercipta keberimbangan, sebab tak mungkin orang memberikan sejumlah uang tanpa ada motif juga, selain itu sebaiknya setiap masalah diselesaikan secara mediasi, sebab LSM adalah mitra pemerintah dan aparat juga," katanya.

Saat media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala dinas yang diduga dipers oknum LSM, yang bersangkutan tidak berada di kantor. (Am)

NID Old
3719