LSM Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Susilawati-Ruswan ke Bawaslu

Pelapor bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi LSM dan Pers (FKLP) Provinsi Bengkulu pada Rabu (2/12/2020) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Rejang Lebong/

Dugaan pelanggaran itu yakni terkait keterlibatan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menggalang dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Susilawati- Ruswan nomor urut 2. 

Laporan disampaikan secara tertulis disertai screnshoot bukti percakapan Whatsapp oknum PKH yang berinisial K ke Bawaslu Provinsi Bengkulu oleh Riki Hermanto wakil ketua FKLP didampingi penasihat hukumnya Zetriansyah, SH.

"Hari ini kita sampaikan laporan secara tertulis disertai dengan bukti percakapan screnshoot yang kami dapat disalah satu group Whatsapp yang diduga merupakan oknum kordinator PKH yang mengalang dukungan kepada Paslon Susilawati- Ruswan, " kata Zetriansyah SH kepada wartawan.

FKLP berharap, Bawaslu segera menindalanjuti laporan mereka terkait dugaan pelanggaran pilkada tersebut.

“Kami minta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami, sebab koordinator atau pendamping PKH itu dibiayai dan difasilitas negara, sehingga seharusnya pendamping PKH dapat menjaga netralitas dan tidak ikut-ikutan berkampanye dan menggalang dukungan terhadap salah satu paslon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong,” ujar Zetriansyah. 

Terakhir melalui kuasa hukumnya, FKLP juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan politik uang dan memilih berdasarkan hati nurani dan track record paslon.

“Terakhir kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan politik uang dan memilih berdasarkan hati nurani serta melihat trackrecord paslon,” pungkasnya.